Pungli Pemotongan uang Insentif Pemungutan Pajak BPKD Siantar OTT

sentralberita|Medan~ Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, Kamis (11/7/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Personel Polda Sumut tersebut tampak mengenakan rompi bertuliskan Tipokor dan masuk ke dalam kantor BPKD Siantar, tepat di samping Balai Kota Pematang Siantar.

Beberapa pegawai ASN Pemko Siantar tampak berjaga di pintu masuk kantor yang dipimpin Adiaksa Purba tersebut. Tak seorang pun yang diperbolehkan masuk, terlebih kepada wartawan yang ingin meliput.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya telah melakukan OTT di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar Jalan Merdeka No 8 Pematang Siantar.

Baca Juga :  Keluarga Rico Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

OTT itu dilakukan terhadap Tangi M D Lumban Tobing, honorer BPKD Siantar, Lidia Ningsih, staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar, dan Erni Zendrato, bendahara pengeluaran BPKD Siantar.

“OTT dilakukan terkait pungutan liar (pungli) atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar yang sebesar 15 persen dari uang yang diterima triwulan II tahun 2019,” terang Tatan.

Dari OTT tersebut, sambung Tatan, diamankan sementara uang sebesar Rp 186.000.000. Petugas Tipikor Polda Sumut telah mengamankan atau memeriksa saksi sekira 16 orang.(SB/01)

-->