Bawa Sabu, Dua Warga Air Batu Diciduk Polisi

sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 2 Warga Kecamatan Air Batu,Asahan saat membawa Narkotika jenis Sabu,Sabtu (6/7/2019) sekitar Pukul 23.00 Wib malam.

Dari tangan kedua pelaku masing-masing Eka Syahputra (28) warga Dusun III Desa Kebun Kepala Kecamatan Ari Batu serta Ade Syahputra Marpaung (26) Warga Dusun III Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu,petugas mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,64 Gram.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan saat melintas di depan Pos Lantas Poksek Simpang Empat.”jelas Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan.

Masih menurut Tarigan,pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu tersebut,berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan ada 2 orang pria yang mengenderai sepeda motor akan melintas di jalan lintas Kisaran-Tanjung Balai tepatnya di depan Pos Polantas Simpang Empat yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Dishub Bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes dan Satpol PP Gelar Penertiban Bersama

Berbekal informasi tersebut,pihak langsung bergerak cepat dan melakukan pengamanan di seputar lokasi,hasilnya tidak membutuhkan waktu lama petugas melihat kedua pelaku dengan ciri- ciri yang sama dan langsung mengamankan keduanya.

Saat kita lakukan penggeledahan dari saku salah satu pelaku di amankan barang bukti Narkotika jenis sabu-dabu seberat 1,64 Gram dan saat ini keduanya telah kita lakukan penahanan,tegas Antoni.(SB/ZA)

-->