2 Pemilik Sabu 4 Kg Ditangkap

sentralberita|Medan~Polda Sumut dibantu Polsek Medan Baru tangkap 2 bandar narkoba di Jalan Gatot Subroto, Senin (8/7), sore.

Diketahui, dalam pengungkapan jaringan peredaran nakoba petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 4 Kg.

Pengungkapan itu pun dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah L Tobing malam ini.

Namun sayang, mantan Kapolsek Medan Kota itu tidak bisa membeberkan identitas dua orang bandar yang diamankan karena masih dalam pengembangan.

“Kita hanya membantu saja. Yang tangkap Polda Sumut. Ada 2 orang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 4 Kg,” sebutnya.

“Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Humas Polda Sumut,” pungkas Martuasah. (SB/01)

Baca Juga :  Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur

One thought on “2 Pemilik Sabu 4 Kg Ditangkap

Komentar ditutup.

-->