Penyidik Kejatisu Akan Umumkan Tersangka Korupsi Taman Raja Batu Madina
sentralberita|Medan ~ Ratusan massa dari Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (4/7) sore.

Massa yang datang sekira pukul 15.00, tampak membawa spanduk panjang berisikan tulisan agar Kejatisu segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah di Kab. Mandailing Natal (Madina).
Massa yang memadati Jl. Jend Besar Abdul Haris Nasution, juga membawa keranda mayat sebagai bentuk protes atas matinya penegakan hukum atas kasus itu. Bahkan, sebelum berorasi, salah seorang peserta unjukrasa melantunkan suara adzan di tengah massa.
“Kita hadir di Kejatisu supaya segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah yang ada di Kabupaten Madina tentang Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu. Ini sudah yang keempat kali, tetapi kalau memang tidak ada penetapan tersangka bupati Madina beserta antek-anteknya maka kita anggap kejatisu gagal,” ujar kordinator aksi Rahman Simanjuntak.
“Hari ini jangan kalian anggap kami sebagai anjing yang mengonggong tetapi, ini adalah suara rakyat suara Tuhan yang akan memperjuangkan kebenaran. Lama kami, menunggu, lama kami menunggu kepastian hukum di Sumut, tetapi kita lihat saudara-saudara kita melakukan aksi, namun belum ada kepastian hukum hari ini,” ungkapnya.
Rahman Simanjuntak pada orasinya menyebutkan bahwa, pihak Kejatisu menyatakan tahun 2018 nama tersangka kasus itu akan diumumkan. “Tetapi, hari ini mereka kembali lagi mengulur-ulur waktu seakan menjadikan lahan untuk mereka kawan-kawan,” ujarnya.
Massa menyesalkan lambatnya penanganan kasus itu, padahal, tahun 2018 Kejatisu sudah memanggil para pejabat di Madina untuk diperiksa atas dugaan korupsi itu.
“Tapi sampai hari ini kita belum tahu, siapa aktor dibalik ini. Kalau memang kasus ini tidak ada indikasi korupsi, kami sarankan agar Kejatisu meminta maaf kepada Bupati Madina, karena kasus ini sudah jadi pro kontra di masyarakat,” ungkapanya.
Massa sempat memanjat pagar Kantor Kejatisu, karena berulang kali mereka berteriak dari luar, belum ada perwakilan yang bersedia menjumpai mereka. Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang awalnya ingin menemui pengunjukrasa, malah ditolak.
“Kami tidak mau bang Sumanggar. Kami mau pak Agus Salim, bang Polim Siregar atau bang Leo Simanjuntak,” teriak massa sambil mengoyang-goyangkan pagar.
Usai berdialog dari luar pagar, akhirnya massa ditemui Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak. Di depan massa ia menyampaikan, bahwa kasus dugaan korupsi Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah sudah ada perkembangan dalam penyelidikan yang dilakukan tim Pidsus Kejatisu.
“Kami ingin sampaikan, bahwa penyelidikan saksi-saksi menunjukkan ada kemajuan yang sangat luar biasa dan baik. Ini hasil diskusi saya dengan penyidik. Tinggal sedikit yang lambat untuk bisa menetapkan tersangka itu masih pemeriksaan ahli untuk menentukan potensi kerugian negaranya,” kata Leo.
Dia menyebutkan, penyidikan sudah dilakukan ahli sungai, ahli LKPP dan ahli teknis. “Alhamdulillah, puji Tuhan, unsurnya semakin terang, tinggal menghitung potensi kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Pihaknya dalam menghitung potensi kerugian keuangan negara, tidak melibatkan audit BPK maupun BPKP. Tetapi melalui akuntan publik.
“Doakan, mudah-mudahan di hari ulang tahun kejaksaan kado untuk rakyat Indonesia, rakyat Sumut, rakyat Tabagsel. Yang jelas tinggal itu saja (penghitungan kerugian negara), baru kami bisa tentukan,” pungkasnya.
Massa kemudian mempertegas pernyataan Asintel. “Kapan itu pak tepatnya,” tanya massa.
“Sebelum hari Bakti Adhyaksa tanggal 22 Juli,” jawab Leo. Mendengar itu, massa menyambut gembira dengan bertepuk tangan. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 16:30. ( SB/FS )