Pelayanan di Lima Polda, Labfor Cabang Medan Wujudkan Masyarakat Hukum Berwawasan Forensik

Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi, SSi ,MSi
sentralberita|Medan~Laboratorium Forensik Cabang Medan sebagai unsur pelaksana utama forensik di kewilayahan, melakukan
pelayanan di lima polda di Sumatera Bagian Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi SSi MSi di sela-sela silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan PJU Polda Sumut dengan jurnalis, di Medan, Rabu
(3/7/2019).
Dijelaskan, Labfor Cabang Medan melakukan pelayanan di Polda Sumut, Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Riau,
dan Polda Kepulauan Riau.
Labfor Cabang Medan dengan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendukung pelaksanaan penegakan
hukum di seluruh wilayah pelayanannya guna mewujudkan kepastian hukum serta terciptanya masyarakat hukum yang
berwawasan forensik.
Labfor Cabang Medan yang berada langsung di bawah Puslabfor Bareskrim Polri, saat ini memiliki kurang lebih 40
personel.
Dengan jumlah personel tersebut, imbuh Kombes Wahyu Marsudi, Labfor Cabang Medan terkadang kewalahan dalam
menjalankan tugasnya apabila dalam waktu bersamaan sejumlah polda tersebut membutuhkan pelayanan Labfor Medan.
Meski demikian, Labfor Medan tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugasnya di lingkup lima polda tersebut.
Kombes Wahyu Marsudi juga menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, personel Labfor Cabang Medan tetap
profesional.
Misalnya, sebelum pemusnahan barang bukti narkoba, personel Labfor Medan akan melakukan pemeriksaan secara acak.
Termasuk akan memeriksa barang bukti yang diminta undangan untuk diperiksa, pungkasnya. (*)
Teks Foto
Kepala Labfor Cabang Medan Kombes Pol Wahyu Marsudi SSi MSi.