Kios Pasar Kampung Lalang Awalnya Tidak Sesuai Zona
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2019/07/boydo1.jpg)
sentralberita|Medan~Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, SH menyebutkan, kios Pasar Kampung awalnya tidak sesuai zona yakni dagangan yang dijual tidak teratur, sehingga perlu dilakukan penambahan kios lagi.
“17 kios memang sengaja ditambah karena ada beberapa kios yang tidak sesuai zona,” jelas Boydo HK Panjaitan, kemarin seraya menyebut 1tu sudah kesepakatan kita (DPRD Komisi C) dengan pihak kepala PD Pasar.
Terkait 17 kios tidak sesui zona, Kasi Perekonomian Pemko Medan Sintong, awalnya tidak tahu siapa pemiliknya. “Untuk menghindari keributan di antara para pedagang yang masuk daftar undi, maka, kita lakukan penyegelan sementara,” tukasnya.
Sintong menyebutkan dirinya mendapat informasi dari teman-teman bahwa ada beberapa kios [dari 17 kios] telah di buka. “Kami belum mendapat laporan. Kebetulan Kabag sedang tugas luar kota, Senin depan kami akan meninjau langsung ke lapangan,” sebutnya.
Sekretaris Daerah kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, sejak dua bulan lalu Pemerintah Kota Medan sudah menyegel 17 kios tersebut untuk menghindari terjadinya kekisruhan bagi warga atau pedagang yang ingin menempatinya untuk berjualan.
Di tempat terpisah, Kepala PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya juga akan turut mengecek keberadaan 17 kios di Pasar Kampung Lalang tersebut.”Kita akan cek apakah ke-17 kios tersebut masih disegel atau tidak,” katanya.(SB/01)