Bekraf Selenggarakan Sertifikasi Profesi Musik di Medan
sentralberita|Medan~Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Profesi Musik pada tanggal 4 – 5 Juli 2019 di Hotel Soechi International, Medan.
“Pada tahun ini, kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi musik merupakan kali kedua, setelah sebelumnya Bekraf menyambangi kota Ambon pada bulan April lalu,” kata Sabartua Tampubolon,
Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf kepada wartawan usai membuka Sertifikasi Profesi Musik yang diselenggarakan Bekraf di Hotel Sochi Medan Kamis (4/7).
Hadir di sana Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Ari Juliano Gema, Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan Said Chaidir, Kepala Subdirektorat Standardisasi dan Sertifikasi Bekraf Budi Triwinanta, dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Johnny W. Maukar.
Sabartua mengatakan Bekraf sendiri sudah menyelenggarakan total 6 kali uji kompetisi pelaku musik di Indonesia, diantaranya 2 kali pada tahun ini di Medan dan Kutai Kertanegara. “Kota Ambon dikukuhkan sebagai kotak musik,” katanya.
Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif Rp1.105 triliun, dari musik kontribusinya hanya 0,47 persen. Dari total PDB ekonomi kreatif itu, paling besar dari kuliner.
Sabartua menyebut Bekraf sendiri menargetkan sertifikasi 3.000 pelaku ekonomi kreatif atau 16 sektor, dari musik sendiri target 400. “Bekraf sudah menyelenggarakan sertifikasi kepada pelaku ekonomi kreatif yakni Barita, musik, batik dan kayu ukir,” katanya.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi, Ari Juliano Gema menambahkan program ini merupakan kerjasama antara Bekraf dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya pemusik di Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Julianto.
Saat ini, Indonesia sedang memasuki era persaingan, termasuk di dalamnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo yang mengharapkan ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Musik yang dilaksanakan tanpa memungut biaya dari peserta sertifikasi tersebut, diikuti 100 orang pemusik yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Padang, Dolok Sanggul, Tapanuli Utara, Berastagi, Binjai Selatan, Karo, Simalungun, dan Jakarta. Peserta merupakan hasil seleksi terlebih dahulu oleh LSP Musik.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi dan kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Musik. Kegiatan Sertifikasi Profesi Musik dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). (SB/wie)