Permintaan KPK Soal Lahan Centre Point Belum Ada Tanggapan PT. KAI
sentralberita|Medan~PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut belum memberikan tanggapan soal keinginan pengembalian lahan KAI di Jl. Jawa yang di atasnya berdiri bangunan Mall Centre Point.
Permintaan pengembalian lahan itu, sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat menjadi pembicara pada acara workshop peran partai politik di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (27/6).
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi Manager Humas PT. KAI Divre I Sumut, M. Ilud Siregar belum memberikan tanggapan soal itu. Sejak Kamis malam, berulang kali nomor handphone nya dihubungi tidak diangkat. Pesan yang dikirimkan ke Whatsapp nya juga tidak direspon.
Bahkan paginya, Jumat (28/6) saat dihubungi kembali nomor handphone nya, tetap tak diangkat. Saat didatangi ke kantor PT. KAI Divre I Sumut di Jl. Prof. HM. Yamin, yang bersangkutan tidak ada di ruang kerja.
Menurut salah seorang staf humas, Noverandi, mengatakan, sejak pagi Manager Humas M. Ilud Siregar, sudah berangkat ke Binjai untuk mengadakan rapat. Dia tidak bisa memastikan jam berapa kembali ke kantor.
“Sedang di luar. Sudah dari pagi karena ada rapat di Binjai,” kata dia.
Ia juga tidak tahu soal permintaan KPK tentang pengembalian lahan Centre Point ke PT. KAI. “Kurang tahu, itu langsung sama bapak aja,” ujarnya.
“Memang seharusnya sama dia (humas),” katanya saat ditanya apakah ada yang bisa memberikan keterangan selain humas.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat menjadi pembicara pada acara workshop peran partai politik di Hotel JW Marriott Medan, lahan Centre Point dikembalikan ke PT. KAI. Menurutnya, sudah ada pertemuan dengan PT. ACK selaku pengelola Centre Point dan tinggal menunggu dari PT. KAI. (SB/FS)