KAMMI Sumut Serukan Umat Islam Terima Putusan MK dan Teladani Sifat Nabi Ketika Ditolak Penduduk Taif

sentralberita|Medan~Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar sejak tanggal 11 – 27 Juni 2019 telah usai. Persidangan-persidangan yang dilakukan, berakhir ditandai dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan hasil, MK menolak semua gugatan pemohon. Dalam putusannya tersebut, seluruh majelis hakim MK yang berjumlah sembilan orang menilai bahwa kuasa hukum pemohon (Capres 02), diantara semua tuntutan satupun tidak dapat membuktikan atau mendalilkan gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum dengan valid.

Berakhirnya sidang MK, berakhir pula semua prosedur tahapan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan umum. Karena keputusan yang keluar dari Mahkamah Konstitusi adalah keputusan yang final. Oleh karenanya, pihak Capres 02 dan elemen pendukungnya, beserta relawan yang selama ini telah berjibaku harus legowo menerima keputusan yang terakhir itu.

Menanggapi berakhirnya putusan MK tersebut, Ketua PW KAMMI Sumut menyerukan kepada semua pihak, khususnya umat Islam beserta sejumlah ormas Islam yang telah memposisikan dirinya sebagai pendukung dan relawan capres 02 melapangkan dadanya untuk menerima putusan MK, sambil memperkuat imannya, mendoakan generasi muda bangsa Indonesia kedepannya orang-orang yang beriman, serta mengisi kemerdekaan dengan merawat hubungan persaudaraan khususnya sesama iman yang telah terjalin dan umumnya persaudaraan sesama bangsa.

“Untuk saudaraku seiman, mari kita perkuat keimanan yang telah terbangun dengan baik selama rentan waktu 2017-2019, kita pupuk iman itu terus dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Jangan hanya menjadikan keimanan kita sebagai pemuas nafsu dunia, tetapi melupakan tugas kita sebagai manusia akhirat nantinya. Putusan MK bukanlah titik akhir perjuangan keimanan, melainkan titik awal pembuktian keimanan dan rasa cinta kepada bangsa indonesia. Marilah kita bergabung kembali dengan saudara sebangsa, untuk mengisi kemerdekaan ditengah kuatnya gelombang badai arus kapitalisasi yang menghantam rakyat lemah. Karena menghidupi seorang saudara seiman dan sebangsa adalah bukti rasa iman dan jiwa patriotik sebagai anak bangsa, Ujar Mangaraja Harahap.

Baca Juga :  DPRD Medan Sidak Bangunan yang Diduga Menyerobot Bahu Jalan

KAMMI Sumut menyadari selama ini sangat vokal menyampaikan aspirasi rakyat. Mengawal demokrasi, dan memperjuangkan suara-suara rakyat agar tidak dicurangi. Semuanya dilakukan demi kepentingan demokrasi bangsa yang lebih baik dan kepentingan rakyat yang lebih utama. Akan tetapi sesudah pembacaan putusan MK tadi malam, Mangaraja Harahap mengajak seluruh kader KAMMI Se-Sumut untuk menahan diri dari perbuatan yang tidak negarawan dan tentunya seperti biasa kembali bertugas sebagai parlemen jalanan dalam membela demokrasi dan rakyat.

“Sejak pembacaan putusan MK, saya menyampaikan kepada seluruh kader KAMMI Se-Sumut marilah kita bersikap negarawan. Kalah dan Menang antara soal Capres 01 dan Capres 02 itu tidaklah terlalu penting bagi kita, yang paling penting daripada itu adalah eksistensi kita sebagai kader muda atau generasi muda bangsa ini membangun bangsa menuju indonesia yang lebih maju dan rakyat yang berdikari. Berkontribusi untuk bangsa bukan hanya ketika kita dan pilihan kita menjadi orang penting di negeri ini, tetapi meski menjadi rakyat biasa kita wajib berkontribusi yang lebih besar untuk kemaslahatan bangsa, tutur Mangaraja.

Baca Juga :  DPRD Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

Di akhir pembicaraannya, Ketua PW KAMMI Sumut yang juga putra daerah Padang Lawas Utara tersebut mengajak semua Umat Islam dan elemen ormas islam agar mendoakan generasi muda bangsa ini kedepannya lebih beriman dan berakhkak.

“Kekuatan Umat Islam adalah doa. Oleh karenanya, marilah kita seluruh Umat Islam Indonesia mendoakan generasi muda bangsa Indonesia agar lebih beriman dan berakhlak. Seperti ajaran Nabi yang mendoakan cucu dan cicit penduduk Taif orang yang beriman dan senantiasa membela islam. Nabi melantukan doa tersebut setelah nabi mendapatkan serangan lemparan batu, serta cemoohan dan hinaan yang didapatkan oleh Nabi ketika Nabi membutuhkan pertolongan. Malaikat saja geram melihatnya, sampai Jibril menyarankan kepada Nabi agar berdoa kepada Allah untuk menggulingkan bukit di sekitaran Taif untuk menimpa seluruh penduduknya. Akan tetapi Nabi menolak saran dari Jibril tersebut, tutup Mangaraja.(SB/01)

-->