Bimtek SP4N-LAPOR Versi 3.0: Melalui Teknologi Informasi, Pekerjaan Lebih Efisien dan Mencegah Penyimpangan

sentralberita|Medan~Walikota Medan Djulmi Eldin yang diwakili Asisten administrasi Umum Renward Prapat membuka secara resmi pelaksanaan Mimbingan Teknis SP4N-LAPOR! Versi 3.0 pada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Medan Tahun 2019, Kamis (27/6/2019 ) di Ruang Rapat lantai IV kantor Wailikota Medan.

Bimtek diikuti Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 itu, dihadiri Sekretaris Kominfo Medan Mansyurssah, Syaiful Harahap, Perwakilan Ombudsman Sumut Deddy Ihsan, nara sumber M. Rizal dari Btrust dan diikuti dari Tanjung Balai sebagai peserta.

Mwnurut panitia, Hendra Syahputra, tujuan dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahun petugas admin dan pejabat penghubung dalam mengelola maupun merespon pengaduan yang diterima serta mendorong konsep mengaduan satu pintu.

Ada dua pembagian peran dalam LAPOR, katanya, yaitu, admin dan pejabat penghubung.Peran admin dalam hal ini Dinas kominfo melakukan pendistribusaian dan menjaga kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan pubublik di instansi, sementara pejabat penghubung melakukan internalisasi memberikan respon terhadap laporan.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan : Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Semoga Ramadan Ini Membawa Keberkahan Bagi Kita Semua

Renward Prapat yang membacakan pidato Walikota Medan menyampaikan terima kasih kepada Bandung Trust Advisory-Usaid, Ombudsman RI, Kempan RB dan tim LAPOR SP4N.

Menurut Walikota, terselenggaranya Bimtek merupakan langkah positif dalam mengelola pengaduan dari masyrakat secara sederhana, cepat dan tepat serta dapat terkoordinasi dengan baik.

Di era serba canggih dan teknologi saat ini katanya, pelayanan sistem informasi dan pelayanan publik bukanlah sesuatu yang sulit diakses.

“Melalui teknologi informasi,kita dapat membuat sebuah pekerjaan menjadi lebih efisien dan dapat mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing”, ujar Walikota.

Pemerintah kota Medan katanya, sudah ateknologi informasi terutama dalam melayani setiap pengaduan masyarakat, karena sudah memiliki sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem LAPOR. Sistem ini meruapakan aplikasi “Medan Rumah Kita” yang sudah dibangun sejak Desember 2016.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Forkopimda Tinjau TPS dan Banjir

“Saya berharap nantinya, aplikasi ini berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat sescara leluasa menyampaikan setiap permasalahan di lingkungan,”ujarnya.

Dedy Ihsan dari Ombudsman Sumut menilai, kegiatan sangat bagus dilaksanakan, namun harus benar-benar mendapat dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah setempat dimana dilaksanakan. Jika tidak demikian, katanya, hasilnya nol besar.

Dengan moderator Sekretaris Kominfo Medan, M. Rizal dari Btrust secara teknis memberikan tata cara pengoperasiannya dan seblumnya telah dilaksanakan versi 2.0 namun berbeda dengan versi 3.0 yang dilaksanakan saat ini.(SB/01)

-->