Rekonsiliasi Pilpres 2019, KNPI Sumut Ajak Semua Pihak Terima Apapun Putusan MK

Pimpinan DPD KNPI Sumut berfoto bersama seusai acara Halal Bi Halal DPD KNPI Sumut sekaligus rekonsiliasi tokoh se Sumut pasca Pilpres 2019, di Gedung MICC, Selasa (25/6).
sentraberita|Medan~Dihadapan seluruh relawan Calon Presiden (Capres) 01 – 02, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se Sumut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut mengajak semua pihak untuk menerima apapun Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso, di acara Halal Bi Halal DPD KNPI Sumut sekaligus rekonsiliasi tokoh se Sumut pasca Pilpres 2019, di Gedung MICC, Selasa (25/6).
Kegiatan Halal Bi Halal DPD KNPI Sumut sekaligus rekonsiliasi tokoh se Sumut pasca Pilpres 2019 dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Ketua Umum Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Sumut, Hj Bunda Indah, perwakilan Pangdam I/BB, Mahasiswa, Ormas dan OKP se Sumut.
Sugiat menyampaikan bahwa saat ini proses politik telah selesai, dan apapun nanti keputusan MK semua pihak harus menerimanya. Mari kita bersatu dan bergandengan tangan. Menurutnya, rekonsiliasi perlu dilakukan di tingkat atas agar bisa ditiru masyarakat level bawah. “Elitnya dulu melakukan rekonsiliasi, yang bawah akan menyusul,” jelasnya.
KNPI Sumut, kata dia, sudah membuat imbauan kepada seluruh KNPI kab/kota untuk tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Sugiat juga sempat mengaku berburuk sangka dengan pihak kepolisian terkait perbedan pandangan politik. “Saya harus akui sempat berburuk sangka dengan pihak kepolisian,” katanya.
Katanya, pemikiran buruk sangka kepada pihak kepolisian langsung hilang ketika bisa bertemu Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. “Sepekan sebelum Lebaran, saya bisa bertemu dan ngobrol langsung dengan Pak Kapolda. Seketika itu pemikiran buruk sangka hilang, ternyata Pak Agus, Bang Mardiaz dan Bang Dadang tidak sejahat yang saya pikirkan. Saya sampaikan ini secara terbuka, sekaligus ingin mengucapkan maaf,” katanya.
Kata dia, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan tidak mempersulit permohonan penangguhan penahanan sejumlah tokoh yang sempat melakukan aksi. “Saya dengan setulus hati mengucapkan mohon maaf kepada aparat kepolisian, karena pernah berburuk sangka,” tandasnya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan seluruh elemen masyarakat. Di mana, sifat saling membenci harus dihilangkan. Katanya, Demokrasi yang baik adalah demokrasi menyejukkan, bukan saling menyakiti.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi pasca Pilpres 2019 yang dilaksanakan KNPI Sumut. Agus juga menilai, bahwa Pemilu 2019 di Sumut berjalan dengan tertib dan damai, dan hal itu patut disyukuri. Agus mengajak semua pihak untuk kembali rukun dan damai, dan jangan mau terpecah hanya karena politik.
Sementara itu Ketua Umum RLKA yang juga Ketua Dewan Pembina KNPI Sumut, Hj. Bunda Indah juga mengatakan hal senada. Ia meminta agar pendukung 01 dan 02 melakukan rekonsiliasi dan bersatu.”Mari kita hormati apapun keputusan di MK,” jelasnya. (SB/01)