LSM Penjara Indonesia Sumut Unjuk Rasa Dugaan Caleg Provinsi Gunakan Ijazah Palsu

Pengunjuk rasa berbincang dengan
Kasubag Teknis dan Humas KPU Sumut, Harry Dharma Putra , Selasa (25/6) di depan kantor KPU Sumut terkait dugaan salah satu caleg Provinsi menggunakan ijazah palsu. (F-SB/01).

sentralberita|Medan~DPD-LSM Penjara Indonesia Provinsi Sumatera Utara dengan belasan massa melakukan unjuk rasa di KPU Sumut, terkait dugaan adanya salah satu Caleg dari partai berinisial KS menggunakan ijazah Palsu dengan memagang STTB terakhir tercatat sebagai siswa SMU Tingkat Atas Swasta PGRI 12 Medan dengan nomor induk 262 tamat tahun Juni 1987 yang masa itu Kepala Sekolahnya Drs Dahlan Manik.

“Oleh sebab itu, demi keadilan yang sebenar-benarnya, kami datang ke KPUD Sumut ini untuk mempertanyakan persoalan ini, apakah benar atau tidak,”ujar Koordinator aksi Awaluddin bersama Koordinator Lapangan Waludun Sholeh, Selasa (25/6/2019) di depan Gerbang Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Selanjutnya dihadapan Kasubag Teknis dan Humas KPU Sumut, Harry Dharma Putra, DPD LSM Penjara Indonesia menyatakan sikap, meminta kepada KPUD Sumatera Utara agar memeriksa keabsahan ijazah SMA/SMU KS dan jika terbukti palsu berharap kepada KPUD Sumut memproses sesuai UU Pemilu dan meminta kepada KPUD Sumut serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan ijazah palsu yang bersangkutan.

Baca Juga :  KPU Medan Akui Ada Gugatan dari Paslon ke MK

Harry Dharma Putra yang menemui pengunjuk rasa meminta kepada pengunjuk rasa agar memasukkan secara tertulis kepada KPU Sumut yang nantinya berdasarkan surat resmi tersebut, pihak KPU Sumut akan merapatkan/memplenokannya.(SB/01).

-->