Jelang Putusan Gugatan Hasil Pilpres, DPD IMM Sumut Minta Masyarakat Terima Apapun Keputusan MK


Zulham Hidayah Pardede, Ketua Umum DPD IMM Sumut

Mahkamah Konstitusi (MK), dijadwalkan akan melaksanakan sidang putusan gugatan hasil Pilpres pada Jum’at, 28 Juni 2019.

Terkait hal tersebut, Zulham Hidayah Pardede, Ketua Umum DPD IMM Sumut menyatakan agar semua pihak terkait terutama masyarakat secara umum agar menerima apapun keputusan yang diambil oleh MK.

“Pertama, saya pastikan bahwa seluruh kader IMM Sumut akan patuh dan menerima keputusan MK. Sebab seluruh kader IMM di Sumut sudah memahami bahwa jatidiri kader IMM itu patuh dan taat pada seluruh aturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kita juga percaya bahwa MK akan mengambil keputusan terbaik sesuai fakta persidangan yang telah dilalui, putusan persidangan tentu tidak akan mampu diinterpensi oleh siapapun”

Baca Juga :  SLB Negeri Pembina Raih Prestasi Gemilang di Lomba Menari AKA-PDBK 2024

“Kedua, saya juga ingin mengajak seluruh masyarakat Sumut agar menerima putusan MK nanti. Sembari fokus dan mempersiapkan langkah langkah strategis untuk merajut dan memperkokoh kebersamaan kita sebagai warga negara. Bersama sama kita harus menolak segala upaya provokasi bilamana ada oknum/ lembaga yang memprovokasi atas putusan MK”

“Saya juga berharap agar tokoh publik dan elit partai agar tidak mengeluarkan statmen yang dapat memicu kegaduhan masyarakat. Sejatinya, tidak ada kelompok yang menang maupun kalah, yang ada kita semua bersaudara dalam bingkai Pancasila. Karenanya, mari sama sama kita mengawal masa depan Indonesia sesuai tupoksi masing masing dengan tetap patuh dan taat pada konstitusi kita”. (SB/01)

Baca Juga :  Rektor USU: Pembangunan Bendungan Lau Simeme Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-->