BNN Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu Jaringan Internasional

sentralberita|Padang~BNN berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu di Pasaman dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2019) pukul 19.00 Wib.

” BNN berhasil kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di dua lokasi berbeda,” jelas Deputi BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan di Medan, Jumat (21/6).

Berawal dari kecurigaan petugas BNN terhadap mobil warna putih Nopol BA 1243 EY di Jalan Raya Bukit Tinggi, Sumbar yang bermuatan narkotika.

Dari penyergapan tersebut,petugas BNN berhasil meringkus dua tersangka Angga C dan Bob.

“Dua tersangka berhasil ditangkap,” lanjutnya.

Tiga bungkus ekstasi logo ‘supermen’ warna biru dan ‘crown’ warna hijau total berjumlah 24 000 butir dan satu bungkus sabu berhasil disita dari kedua tersangka diduga anggota sindikat jaringan narkoba internasional.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun Poldasu, Kapolda Akui Layanan Belum Maksimal, Tahun 2025 Siap Memperbaiki dan Siap Dievaluasi Menuju Lebih Baik

Barang haram tersebut di akui para tersangka pesanan oknum Napi insial P yang mendekam di Lapas Pariaman.

Kepada petugas,para tersangka mengaku membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ini dari wilayah Tanjung Balai, Asahan Sumatera Utara.

Rencananya barang haram tersebut akan di edarkan di Pariama, Sumatera Barat.

” Barang bukti di ambil dari Tanjung Balai Asahan dan akan di bawa ke Pariaman, Padang,” lanjut Arman.(SB/01/Re)

-->