Mengabdikan Diri Menjaga Lampu Suar Selama 23 Tahun Tanpa Digaji

Eli menceritakan pemerintah belum lama ini memberikan penghargaan kepadanya sebagai bentuk apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga dan merawat rambu suar yang berada di lokasi terpencil.
sentralberita|Jakarta~OSOK Elkana Amarduan (62) yang akrab dipanggil Eli telah mengabdikan dirinya menjaga rambu suar di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia tepatnya di Pulau Elkana, Maluku tanpa digaji oleh Pemerintah Indonesia.
Eli menyebutkan bahwa dirinya secara sukarela menjaga rambu suar selama 23 tahun karena dilatari kecintaannya terhadap Indonesia terutama dalam menjaga aset negara dalam rangka memastikan rambu suar yang dijaganya dapat terus berfungsi untuk memberikan panduan keselamatan pelayaran kepada kapal-kapal yang memasuki perairan di wilayah tersebut.
Rambu Suar adalah Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tetap yang bersuar dan mempunyai jarak tampak sama atau lebih dari 10 (sepuluh) mil laut yang dapat membantu navigator adanya bahaya/rintangan navigasi antara lain karang, air dangkal, gosong, dan bahaya terpencil serta menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta dapat dipergunakan sebagai tanda batas wilayah negara.
Eli menceritakan pemerintah belum lama ini memberikan penghargaan kepadanya sebagai bentuk apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga dan merawat rambu suar yang berada di lokasi terpencil.
Pasangan suami istri Eli dan Eli meyakini apa yang telah dikerjakan selama ini memang dilakukan secara sukarela.
Atas penghargaan itu Eli menyampaikan terima kasih dan sebagai bukti kepedulian dan kehadiran negara terhadap dirinya dan juga pulau Selaru.
“Terima kasih Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Distrik Navigasi Tual yang telah peduli dan hadir di Pulau ini,” tuturnya.
Pasangan suami istri ini akan terus bekerja dengan hati. “Saya akan terus menjaga rambu suar dengan sukarela dan ikhlas guna mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran,” tutup Eli.
Ditjen Perhubungan Laut sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Eli dan berharap semua masyarakat dapat menjaga dan memelihara keberadaan SBNP baik berupa Menara suar, rambu suar maupun pelampung suar dengan tidak merusak ataupun mencuri peralatannya karena keberadaan SBNP tersebut sangat vital dalam menunjang keselamatan pelayaran.
Sebagai informasi, data Direktorat Kenavigasian per Desember 2018 mencatat jumlah SBNP di seluruh Indonesia milik Ditjen Perhubungan Laut yaitu menara suar 284 unit, Rambu Suar 1.852 unit dan Pelampung Suar sebanyak 534 unit. (SB/pk)