Bermodalkan Senjata Air Soft Gun, Dua Pemuda Merampok di Medan

sentralberita|Medan~Dengan bermodalkan sepucuk senjata air soft gun, dua orang pemuda yakni DTN ,23, dan RHP ,15, nekat merampok di kos-kosan Jl Titi Papan Gg Rejeki No 18 Medan. Kamis (13/9/2019).
Untuk melakukan aksinya, kedua pelaku perampokan ini datang ke kos korban Yohandri Calvin Siahaan ,27, dengan berjalan kaki dari seputaran Jl Titi Papan. Di depan rumah korban, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BK 2194 AGY terparkir di teras rumah kos. Melihat itu, niat keduanya untuk melancarkan aksi pencurian.
“Salah seorang pelaku berinisial RHP lalu masuk ke dalam rumah korban dan membongkar sarang kunci sepeda motor menggunakan kunci T,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Phillip Purba.
Sementara, pelaku bernama Dawy berjaga-jaga di luar memantau situasi. Namun, aksi pelaku tak berjalan mulus, Phillip melanjutkan saat beraksi mencuri sepeda motor, tiba-tiba korban keluar dari kamar kosnya.
“Pelaku langsung mengeluarkan senjata air soft gun dan mengarahkannya ke korban, agar tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan lokasi,” katanya.
Tak terima barang milik dirampok begitu saja, masih dikatakan Phillip, korban seketika berteriak “maling”. Warga yang mendengar teriakan itu tanpa dikomandoi langsung mengejar pelaku.
“Petugas Tim Pegasus yang sedang patroli mendapatkan informasi itu kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelaku berserta barang bukti,” tandasnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.(SB/01)