Soal Ramadhan Fair, Komisi III DPRD Medan Bakal Panggil Dinas Kebudayaan

sentralberita|Medan~Komisi III DPRD Medan akan segera memanggil Dinas Kebudayaan Kota Medan selaku pelaksana ramadan fair untuk mengevaluasi kinerja.

“Saat ini kita belum bisa memanggil Dinas Kebudayaan, mungkin sehabis lebaran setelah ramadan fair selesai baru kita panggil kadisnya,”kata anggota Komisi III DPRD Medan Zulkifli Lubis pada media ini, Kamis (30/5).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stand di ramadan fair. Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat.

“Seperti adanya kwitansi jual beli stand, jadi bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,”ujar Zulkifli.

Dia memperkirakan pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan sekitar tanggal 10 Juni mendatang.

“Kita upayakan agar tahun depan tak lagi terulang hal-hal kayak gini. Padahal walikota sudah menginstruksikan stand gratis untuk UMKM, tapi malah dibisniskan. Di sini kita minta ketegasan walikota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,”tegas Zulkifli.

Baca Juga :  Arena Pertandingan Karate PON 2024 Perlu Dibenahi

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan. Mereka menuding praktik pungli marak di ajang ramadan fair.

Stand dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stand dan lapak berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

-->