Pengumpulan ZIS Kabupaten Asahan Tahun 1440 H/2019 M,sebesar Rp.804 Juta?

sentralberita|Kisaran~Zakat merupakan salah satu Ibadah Pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap individu atau badan yang memiliki harta,zakat dikeluarkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial dan mewujudkan solidaritas sosial,pengentasan kemiskinan , pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan serta permasalahan sosial lainnya.

Hal itu ditegaskan Plt.Bupati Asahan H.Surya,Bsc di acara pengumpulan Zakat Fitrah,zakat mal,infak dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan Tahun 1440 H/2019 M yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Asahan,Selasa (28/5/2019) malam.

Kegiatan yang turut dihadiri,Plt.Bupati Asahan,Forkopimda,OPD,Ketua MUI,Ketua Imtaq,Camat serta Pengurus Baznas Asahan tersebut mengumpulkan zakat yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp.729.035.000 serta dari hutang pernyataan sebesar Rp 75.000.000 dengan total keseluruhan Rp.804.035.000.,

Baca Juga :  Syal Berlogo Deliserdang Warnai Asrama Haji Medan, Wira Abdi Dasopang Merasa Pelayanan Haji Cukup Baik

“Pengumpulan ZIS malam ini dibanding dari tahun sebelumnya mengalami penurunan sekitar 0,005 persen atau sekitar Rp 4 juta.”jelas Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ir.H.Ansa’ari Margolang dalam kata sambutannya.

Masih menurut Ansa’ari,ZIS yang sudah terkumpul nantinya akan di salurkan sesuai dengan peruntukannya serta tepat sasaran,dan dikesempatan itu juga dirinya menghimbau bagi masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS nya agar melalui Baznas Asahan.

Sampai Ramadhan 1440 H/2019 M,total saldo Zakat,Infaq dan Sedekah (ZIS) yang di kelola pihak Baznas Kabupaten Asahan mencapai Rp.20.868.893.000,pangkasnya.(SB/ZA)

-->