Dahnil Anzar: “Saya Belum Baca Surat Panggilannya”
sentralberita|Medan ~Beberapa hari terkahir beredar surat pemanggilan terhadap Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit 2 Keamanan Negara dalam kasus dugaan tindak pidana makar.
Dahnil semestinya dijadwalkan hari ini diperiksa di Mapolda Sumatera Utara. Namun pria berkacamata itu hampir dipastikan tidak datang. Hal itu diketahui saat dikonfirmasi langsung ke Dahnil dan via media sosial Twitternya sebagaimana yang dilansir Medaninside.com
“Saya belum baca surat pemanggilannya,” katanya via pesan singkat.
Namun selang beberapa saat, Dahnil Anzar melalui akun Twitternya @Dahnilanzar menjelaskan alasan ketidak hadirannya di Mapolda Sumatera Utara.
“Saya belum tiba dirumah, maka secara fisik belum menerima surat panggilan hari ini sebagai saksi dari Polda Sumut terkait dugaan makar. Sebagian besar tokoh yang hadir di Masjid Al Raya Medan bbrp waktu lalu dipanggil, saat itu sy hadir mewakili Pak @prabowo yang gagal terbang ke Medan,” tulis Dahnil di laman twitternya, Selasa (28/5).
Diketahui Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF Ulama) Sumatera Utara, Heriansyah dan Wakil Ketua GNPF Ulama, Rafdinal, dilaporkan oleh dua orang atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun dan Suheri dengan tuduhan makar ke Polda Sumatera Utara.
Terkait laporan tersebut, ada sembilan orang yang turut dipanggil Polda antara lain Ketua GNPF Ulama Sumut Ustaz Heriansyah, Ustaz Indra Suheri, Ustaz Aidan, Ustaz Sani, Ustaz Buya Leo serta sejumlah orang lainnya seperti Rabualam, Angga Fahmi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Renaldi pengurus ACT.
Tim kuasa hukum GNPF Ulama Sumatera Utara, Ade Lesmana membenarkan adanya laporan terhadap kedua tokoh GNPF Ulama itu ke Polda Sumut dalam kasus dugaan makar.
“Jadi yang semuanya dipanggil ini kan ada beberapa ustaz dan beberapa aktivis Islam dengan tuduhan yang sama semua yakni kasus dugaan makar,” kata Ade Lesmana. (SB/01).