Ayo Belajar Demokrasi dari Pilgub Sumut

Oleh : Dr. Aswan Jaya, M.Kom.I– sentralberita|Medan~Keributan atas penolakan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Presiden oleh KPU RI pada 21 Mei lalu yg kemudian disikapi melalui berbagai issue seperti people power dan berlanjut kepada aksi demontrasi yang penuh kekerasan membuktikan bahwa masih ada sekelompok masyarakat di Indonesia yang harus belajar berdemokrasi lagi.

Sikap di atas juga menunjukkan bahwa ada “pengkhianatan” terhadap komitmen siap menang dan siap kalah yang ditandatangani dihadapan publik.

Pun, bila ada dugaan berbagai kecurangan selama proses pelaksanaan Pemilu, sebagaimana tuduhan yang sering dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu, juga sudah ada kesepakatan terkait dengan mekanisme hukum yang patut ditempuh.

Oleh karena itu tidak ada alasan yang cukup kuat untuk melakukan tindakan penolakan hasil pemilu melalui cara-cara yang penuh kekerasan dan mengancam keutuhan NKRI.

Bangsa ini telah bersepakat bahwa regulasi pergantian kepemimpinan baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan secara demokratis dan terbuka perlima tahun. Bahkan untuk jabatan-jabatan publik tersebut di batasi hanya untuk sebanyak-banyaknya dua periode.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024

Lalu mengapa ada sekelompok orang yang terorganisir begitu memaksakan kehendaknya untuk jabatan yang bersifat periodik tersebut. Tentu jawabannya adalah ketidakpahaman terhadap proses demokrasi yang berdiri di atas perbedaan.

Belajar Ke Sumut

Panasnya dinamika politik Pilpres 2019 ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan dinamika politik Pilgub Sumut 2018. Sama-sama dua pasangan calon yang berkompetisi, sama-sama syarat dengan issue bernuansa SARA dan representasi kedua Paslon (Pilpres dan Pilgub) bisa dikatakan sama.

Sebagaimana sering disebut bahwa Sumatera Utara miniaturnya Indonesia, sebab memiliki heterogenitas yang begitu lengkap baik dari sisi suku bangsa, bahasa dan agama.

Saat Pilgub Sumut, banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa ada potensi kerusuhan bernuansa SARA baik di proses maupun setelah Pilgub Sumut. Namun faktanya kekhawatiran tersebut tidak terjadi.

Pasca penetapan pemenang Pilgub Sumut oleh KPUD, pihak yang kalah menyatakan secara terbuka kekalahannya dan mengucapkan selamat kepada pihak yang menang. Pun, masyarakat Sumut yang sebelumnya terpolarisasi pada dua pasangan calon menerima hasil Pilgub tersebut.

Masyarakat Sumut kembali bisa duduk bersama, ngopi bareng lagi dengan berbagai canda khas Sumut. Tidak ada rasa dendam atau kecewa kepada jiran tetangganya atau bahkan mungkin dengan keluarganya sendiri yang berbeda pilihan.

Baca Juga :  PDIP Harus Bangga Punya Kader Nikson Nababan, Satu di Antara Pemimpin Bersahaja Menurut Falsafah Leluhur; Bener, Kober, dan Pinter

Ini semua bisa terbentuk dan terbangun karena masyarakat Sumatera Utara sudah dewasa dan terdidik untuk hidup dalam perbedaan, terbiasa meleburkan diri dalam pesta budaya walau berbeda suku. Dan semuanya itu dilakoni dengan penuh kegembiraan dan persaudaraan.

Masyarakat Sumut sangat memahami bahwa pemilu itu adalah pesta demokrasi dan pesta politik. Pemilu bukanlah penyebab terbentuknya kasta yang menyebabkan kita tidak bisa duduk bersama lagi.

Ayo, belajarlah dari masyarakat Sumatera Utara dalam berdemokrasi.

Dan untuk masyarakat Sumatera Utara pasca Pilpres ini, ayo, pertahanan kedewasaan kita dalam perbedaan pilihan. Jangan terprovokasi dengan sekelompok orang yang belum dewasa berdemokrasi.

Jangan hanya karena ingin populer dan viral lalu mengorbankan apa yang selama ini telah dibangun bersama.

Hidup dalam perbedaan itu indah, hidup dalam perbedaan itu adalah ilmu, hidup dalam perbedaan itu adalah anugrah Allah.(Koordinator Rumah Kyai Ma’ruf Amin Sumut)

-->