KPU Tetap Rencana Awal Penetapan Hasil Pemilu 22 Mei

sentralberita|Jakarta~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap pada rencana awal untuk melakukan penetapan hasil pemilu 22 Mei 2019 mendatang. Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan KPU RI tetap pada rencana awal dalam melakukan penetapan meski proses rekapitulasi nasional diperkirakan akan rampung besok, Senin (20/5/2019)
“Kita rencanakan 22 Mei,” ujarnya di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019).
Untuk diketahui, besok KPU akan melakukan rekapitulasi hasil hitung suara sari empat provinsi tersisa, yakni Papua, Maluku, Sumatera Utara dan Riau.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan dalam penetapan hasil Pemilu, KPU akan membatasi jumlah undangan dari peserta pemilu, baik dari partai politik, tim kampanye dan unsur caleg DPD.
“Nanti terkait undangan. Akan kita perhitungkan secara teknis karena ini menyangkut kapasitas tempat sehingga undangan akan kita sesuaikan jumlahnya sesegera mungkin,” tandasnya.
Faktor keamanan pun tidak lepas penetapan hasil pemilu. Pasalnya sudah jauh hari beberapa kelompok menyatakan akan melakukan aksi pengerahan massa, baik dari pihak yang menerima ataupun menolak penetapan hasil Pemilu 2019.
Wahyu menandaskan KPU menyerahkan petsoalan keamanan kepada kepolisian dan TNI. KPU akan mengikuti prosedur pengamanan yang diterapkan.
“Itu menjadi tugas pokok kepolisian didukung TNI. Sehingga KPU dalam posisi mengikuti saja. Sesuatu standar operasional dari polisi,” pungkas Wahyu.(SB/pk)