Curi Sepeda motor,ABG berlebaran di sel

sentralberita|Kisaran~LA (18) nampaknya harus berlebaran di dalam Sel,pasalnya Anak Baru Gede (ABG) Warga Aek Kanopan,Labuhan Batu Utara ini nekad mengambil sepeda motor milik Bahrum Hutagaol yang diparkirkan didepan rumah.
Akibat kelakuannya,pelaku di jerat pasal tentang tindak pidana Pencurian Sepeda Motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.
Informasi yang diterima Sentralberita.com menyebutkan,terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal,Jum’at (17/5/2019) sekitar pukul 17.00 Wib sore, pelaku yang sedang melintas didepan rumah korban di Dusun IV Desa Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong,Asahan melihat sepeda motor Honda Vario BK 5162 JAH sedang terparkir didepan rumah.
Merasa ada kesempatan,pelaku langsung melihat kedalam rumah korban yang sedang sepi dan mendapati kunci kontak sepeda motor terletak di atas meja,tidak ingin buang waktu pelaku langsung mengambil kunci kontak dan secepat kilat melarikan sepeda motor tersebut ke arah Aek Kanopan.
Korban yang merasa telah kehilangan sepeda motor miliknya sore itu juga langsung membuat pengaduan ke Polsek Pulo Raja.
Berdasarkan pengaduan korban,petugas dari Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pulo Raja bergerak cepat dan melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa orang saksi.Dari keterangan saksi ada yang melihat dan mengenali pelaku yang berinisial LA warga Aek Kanopan.
“Pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban yang berada di atas meja dan melarikannya sepeda motor yang terparkir di depan teras rumah ke arah Aek Kanopan,sukur Alhamdulillah saat petugas kita melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa orang saksi ada yang melihat dan mengenali pelakunya.”Terang Kapolsek Pulo Raja AKP.Rianto SH,MH.
Masih menurut Rianto,berdasarkan keterangan dari saksi tersebut petugas dari Unit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor di Daerah Aek Kanopan sekitar Pukul 19.00 Wib malam.
“Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polsek Pulo Raja untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.”Pangkas Rianto.(SB/ZA)