Tidak Ada Penyedia Daftar, Pasar Murah Asahan 2019 di Tiadakan

sentralberita|Kisaran~Rencana Kegiatan Pasar Murah yang akan dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan menjelang perayaan Hari Raya Idhul Fitri Tahun 2019 ditiadakan.

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Asahan,Zulkifli melalui Prees Relise yang diterima Sentralberita.com, Kamis (16/5/2019).

Menurut Zulkifli,pembatalan kegiatan pasar murah Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2019 disebabkan tidak adanya calon penyedis yang mendaftar walaupun telah diumumkan melalui Website resmi Pemkab Asahan hingga akhir batas waktu.

Bahkan Tim pelaksana Pasar Murah Bagian Ekonomi Setdakab Asahan telah melakukan survei sebagai tindak lanjut dari hasil pengumuman Website Pemkab Asahan kepada beberapa penyedia pasar murah,namun tidak ada penyedia yang bersedia memenuhi persyaratan sesuai dengan Amanat dari peraturan Pemerintah RI nomor 12 Tahun 2019.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Serahkan ‘Extra Fooding’ Pada Petugas KPU dan Bawaslu

Masih menurut Zulkifli,pengumuman Tentang Calon Penyedia Bahan Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 telah disampaikan melalui Website resmi Pemkab Asahan tertanggal 25 April 2019.(SB/ZA).

-->