Bekraf Targetkan Kontribusi Ekonomi Kreatif Rp1.105 Triliun


Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon berbicara kepada wartawan di Hotel Santika Medan Jumat (17/5)

sentralberita|Medan~Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menargetkan tahun 2019 ini kontribusi ekonomi kreatif secara nasional mencapai Rp1.105 triliun.     

Hal itu ditegaskan Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon kepada wartawan di sela acara sosialisasi “Pendirian Badan Hukum usaha ekonomi kreatif” di Hotel Santika Medan Jumat (17/5).     

“Kami optimis tercapai karena angka inipun sangat rasional,” ungkapnya.     Ia menjelaskan kontribusi ekonomi kreatif ke ekonomi nasional menunjukkan trend peningkatan tiap tahun dimana tahun 2017 sebesar Rp852 triliun dan tahun 2018 naik lagi menjadi Rp923 triliun.     

Sektor utama yang menggerakkan ekonomi kreatif tersebut yakni kuliner, kriya ( kerajinan) dan fashion. Sektor lainnya yang jadi fokus Bekraf adalah film, musik,  aplikasi dan game.     

“Selain itu sektor wisata juga harus berkembang supaya ekonomi kreatif makin meningkat,” ungkapnya.     

Di Sumut, katanya, kuliner Sumut berpotensi tingkatkan ekonomi kreatif masyarakat. Bekraf memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.                                           

Baca Juga :  Pj Gubsu Raih TOP Pembina BUMD Perumda Tirtanadi dan Raih TOP BUMD Awards 2024

Badan Hukum     

Setelah sukses di Manado, katanya,  Bekraf melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Fasilitasi Pendirian Badan Hukum.

  Menurutnya, salah satu hambatan pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usahanya adalah belum berbadan hukum. Padahal, dengan status badan hukum, para pelaku ekonomi kreatif dapat mengakses berbagai peluang mengembangkan usahanya mulai dari akses pinjaman modal dari bank sampai dengan akses untuk mengikuti lelang proyek-proyek yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Selain itu, dengan status badan hukum, usaha ekonomi kreatif mempunyai nilai tambah bagi para investor untuk ikut serta berinvestasi. “Untuk itulah Bekraf memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usahanya menjadi berstatus badan hukum,” kata Sabartua Tampubolon.     

Baca Juga :  Salurkan Ratusan Paket Sembako, Pertamina Peduli Sigap Ringankan Beban Korban Banjir di Medan

Melalui Bekraf, pelaku ekonomi kreatif mendapat akses mengubah statusnya secara gratis untuk membuat badan hukum guna meningkatkan kualitas usahanya dan menghasilkan dampak yang positif kepada pelaku ekonomi kreatif.           

Sabartua menambahkan bahwa acara ini sengaja disiapkan Bekraf secara gratis, khusus untuk para pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan. Diharapkan, dengan adanya Sosialisasi Program Fasilitasi Pendirian Badan Hukum, akan menjadi solusi atas masalah yang dimiliki para pelaku ekonomi kreatif. Fasilitasi Pendirian Badan Hukum merupakan solusi yang ditawarkan Bekraf dalam upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.      

“Diharapkan ke depannya pelaku ekonomi kreatif mendapatkan manfaat karena tidak perlu mengeluarkan biaya dalam pendirian badan hukum dan mengembangkan usahanya,” ujarnya.     

Turut hadir memberikan sambutan Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Kota Medan, Harunsyah, Kepala Bidang Kebudayaan Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Unggul Sitanggang. (sb/wie)

-->