Wartawan Baikot Pemberitaan Di Polres Tebing Tinggi

ketua PWI Tebingtinggi di dampingi anggota IJTI menyerahkan surat pernyataan sikap kepada kasubag Humas polres Tebingtinggi.
sentral Berita | Tebing tinggi~Belasan wartawan unit Polres Tebingtinggi ,Sumatera Utara,Kamis pagi ( 9/5 ),Sekitar pukul 09;00 Wib, beramai – ramai mendatangi mako polres Tebingtinggi,tepatnya di Jalan Pahlawan,Kelurahan Tebingtinggi Lama,Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Kedatangan sejumlah awak media ke Polres Tebingtinggi, terkait kinerja Mapolres Tebingtinggi beserta jajarannya, yang kurang harmonis kepada awak media,di karenakan selama 3 bulan belakangan ini sangat tertutup,mengenai pemberitaan terhadap awak media.
Sejumlah awak media yang mendatangi Mapolres Tebingtinggi tersebut terdiri dari, media elektronik,media online dan media cetak.
Setelah beberapa menit kemudian kedatangan dari sejumlah awak media langsung di terima oleh kasubag humas Polres Tebingtinggi Iptu J. Nainggolan,Tepatnya di depan halaman Polres tebing tinggi.
Maksud dan tujuan dari para awak media adalah menyampaikan beberapa poin diantaranya yaitu,”Memprotes keras terhadap kinerja polres Tebing tinggi, yang di duga selalu membatasi kinerja wartawan yang selama ini sudah terjalin, dengan minimnya publikasi penanganan perkara di media masa, dan minimnya press release yang di lakukan polres tebing tinggi khususnya di tiga bulan belakangan ini.
Poin berikutnya adalah, wartawan unit polres akan melakukan boikot pemberitaan atau kegiatan peliputan yang ada di polres tebing tinggi dengan batas waktu yang tidak di tentukan.
Menanggapi sikap polres tebing tinggi terhadap minimnya pres release dan informasi kepada pihak media,ketua PWI Kota Tebingtinggi Abdulah Sani Hasibuan dan di dampingi anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia “IJTI” Rudianto Purba, mengatakan, kedatangan dari para awak media ke polres tebing tinggi adalah,untuk menyampaikan aspirasi sejumlah waratwan yang selama ini pihak Polres Tebingtinggi selalu tertutup mengenai pemberitaan publik kepada awak media,bahkan bukan hanya itu saja,di duga banyaknya 86 yang di lakukan pihak polres Tebingtinggi terhadap tangkapan,baik itu tangkapan narkoba dan tangkapan kriminal lain,sehingga para pelaku bisa bebas begitu saja,setelah itu ketua PWI Kota Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan menyerahkan surat pernyataan sikap dari sejumlah awak media kepada kasubag Humas Polres Tebingtinggi.ujar Ketua PWI.
Setelah selesai menyerahkan surat pernyataan sikap,akhirnya satu-persatu para awak media membubarkan diri,dan meninggalkan halaman mapolres Tebingtinggi.(SB /imran)