Miliki Sabu, 2 warga SM.Raja Kisaran Berlebaran di Bui

Ke dua pelaku saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan
Sentralberita|Kisaran~Diduga memiliki Barang haram Narkotika jenis sabu-sabu, 2 warga Jalan SM.Raja Gg.Subur Kelurahan Kisaran Timur-Asahan di ciduk Aparat Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Asahan Sabtu (5/7/2019) sekitar pukul 17.30 Wib.
Kedua Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing Ramadhan (37) warga Jalan SM.Raja Lk.V Kelurahan Kisaran Timur serta Wanda Rinaldi Tanjung (30) warga Jalan SM.Raja Gg.Subur Kelurahan Kisaran Timur-Asahan.Dari kedua pelaku Aparat Kepolisian Sat Res Narkoba mengamankan barang bukti 0,23 Gram beruto serta skop yang terbuat dari pipet.
Informasi yang berhasil dihimpun Sentralberita.com menyebutkan,terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak Sat Res Narkoba kalau di jalan SM.Raja Gg.Subur Kisaran Timur ada dua pria yang dicurigai sedang bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
Berbekal informasi itu Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung bergerak cepat,hasilnya dilokasi sebuah rumah petugas melihat kedua pria memiliki ciri-ciri yang sama,tidak ingin buruannya kabur petugas langsung menyergap keduanya,saat dilakukan penggeledahan dibagian tubuh keduanya petugas menemukan plastik transparans berisikan butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah diinterogasi kedua pelaku beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Asahan.
“Berbekal informasi dari warga,kita langsung melakukan penggerebekan dan dari tangan kedua pelaku kita amankan barang bukti 0.23 Gram Bruto Narkotika diduga jenis sabu-sabu dan saat ini kedua pelaku telah kita lakukan penahanan.’jelas Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Antoni Tarigan.(SB/ZA).