DPC Gerindra Apresiasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

sentralberita|Medan~Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis mengatakan mendukung penyelesaian sengketa pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Efendi menambahkan, jika pelanggaran dalam pemilu ditemukan dan memiliki bukti yang cukup, maka harus dilaksanakan secara hukum.
“Yang jelas kan ada konteks yang harus ramah hukum, dan memang dia cukup bukti ajukan secara hukum ya wajib lah dilaksanakan secara hukum,” ujarnya saat dihubungi Senin (6/5/2019) malam.
Sementara itu, utk pengerahan massa atau poeple power, Efendi menegaskan, pengerahan massa mungkin bisa saja terjadi, jika memang hukum tersebut esok tidak laku lagi di Indonesia.
“Ya mungkin jika memang hukum itu besok tidak berlaku lagi di negara ini mungkin bisa kita lakukan ya poeple power,” ungkapnya.
Hal tersebut ia katakan akibat tindak lanjut atas ketidak semestiannya pemilu tersebut sehingga akan dipertanyakan oleh massa.
“Tindakan apalagi yang bisa dilakukan oleh rakyat ini, berarti kan untuk membuat tindak lanjut atas ketidak semestiannya pemilu ini akan dipertahankan oleh massa,” ungkapnya.
Namun untuk penyelenggaraan pemilu di Sumatera Utara sendiri, khususnya di Kabupaten Madina, ia mengucapkan ribuan terima kasih seluruh stakeholder, sehingga pemilu di Sumut berjalan dengan aman dan damai.
“Saya pribadi mengucapkan ribuan terima kasih terhadap KPU, Kepolisian dan aparat TNI yang telah bisa dianggap berhasil dalam penyelenggaraan pemilu sehingga berjalan dengan aman dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam tahap rekapitulasi yang di lakukan KPU, ia meminta kepada seluruh masyarakat maupun peserta, sama-sama menjaga ke kondusifan hingga adanya penetapan resmi dari lembaga yang berwenang.
“Dan harapannya, sambil berjalanannya rekapitulasi yang dilakukan KPU, mari kita sama-sama menjaga ke kondusifan ini hingga adanya penetapan resminya,” tutupnya.(SB/01/rel)