Kantor Camat Gunungsitoli yang Digunakan PPK Terbakar, Ini Kronologisnya

sentralberita|Medan~Sabtu tanggal 04 April 2019 sekira pukul 03.55 wib telah terjadi kebakaran di Kantor Camat Gunungsitoli yang juga digunakan sebagai Kantor PPK Kec. Gunungsitoli ikut dilalap sijago merah.
“Iya, tempat perhitungan suara pemilu, aulanya. Kalau surat suara sama kotak suara, sudah hangus semua,” ungkap Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua, Sabtu siang ini.
Dengan peristiwa kebakaran ini, pihak Kecamatan Gunungsitoli sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli, guna menindaklanjuti langkah apa dilakukan pascakebakaran tersebut.

“Untuk kotak suara yang terbakar, berjumlah sekitar 825 kota. Kotak dan surat suaranya ikut hangus semuanya,” sebut Eko.
Kini, aparat Kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Gunungsitoli, dengan melakukan pemeriksaan saksi dan menurunkan Tim Laboratorium Forensik di lokasi kebakaran tersebut.
“Dugaan api belum tahu. Saya tidak bisa menjawab, masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian,” ujar Eko.
Saksi yang melihat kejadian :
- Bripka Ovaroni Zendrato (piket jaga malam kantor PPK Gunungsitoli)
- Bripka Firdaus Ginting (piket jaga malam kantor PPK Gunungsitoli).
Adapun kronologis singkat dari kejadian kebakaran tersebut, sbb :
Sekira pukul 03.55 wib piket jaga an Bripka Ovaroni Zendrato mendengar adanya suara benda keras di lempar dari pintu samping Kantor Camat Gunubgsitoli, dan seketika api langsung muncul dan menyambar pintu tersebut serta meluas hingga ke aula Kantor Camat Gunubgsitoli, dimana di dalam aula tersebut tersimpan seluruh Kota Suara wilayah Kec. Gunungsitoli sebanyak 825 Kotak dan 19 Kotak Suara untuk PPK Kec. Gunungsitoli.

Mendengar kejadian tersebut, piket jaga an. Bripka Ovaroni Zendrato langsung membangunkan rekannya yang lain dan juga langsung fokus mengamankan seluruh formulir DAA1 Kec. Gunungsitoli hasil rekapitulasi perhitungan suara dari masing PPS Desa / Kel (HASIL PER TPS) dan langsung di bawa ke mobil pribadinya, dan selanjutnya piket jaga di PPK Gunungsitoli menghubungi pemadam kebakaran serta memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polres Nias.
Sekira pukul 04.15 wib mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian fan langsung berupaya untuk memadamkan api.
Namun demikian api terus menyala dan semakin membesar menyambar aula Kantor Camat Gunungsitoli sehingga menghanguskan seluruh Kotak Suara.
Sekira pukul 05.00 wib api berhasil d padamkan.
Atas kejadian tersebut sekira pukul 04.30 wib Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK., M.H., tiba dilokasi kejadian dan langsung memimpin proses pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Dikabarkan, bahwa kondisi aula Kantor Camat Gunungsitoli merupakan bangunan lama semi permanen (setengah beton).
- bahwa pada saat kebakaran personil polres Nias yang jaga berada di dalam aula Kantor camat Gunungsitoli.
- bahwa sumber api tepatnya berasal dari Pintu Samping belakang Aula Kantor Camat Gunungsitoli.
- motif kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.(SB/01/vv)