KPPU Gelar Sidang Pemeriksaan Pembangunan Jalan Balige By Pass

sentralberita|Medan~Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara No. 13/KPPU-L/2018 dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Tender Pekerjaan Pembangunan Jalan Balige By Pass Pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisi, M Afif Hasbullah didampingi Ukay Karyadi sebagai anggota Majelis Komisi Kamis (2/5).

Dalam persidangan tersebut, Investigator menghadirkan dua orang saksi dan meminta untuk memberikan kesaksiannya mengenai Tender Pekerjaan Pembangunan Jalan Balige By Pass, diantaranya adalah Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesaksiannya, Saksi menyampaikan terkait Pembangunan Jalan Balige By Pass TA 2017 mulai dari penyesuaian rencana pekerjaan sesuai anggaran yang tersedia hingga pelaksanaan pekerjaan selesai.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online Plt Dirut : Hingga Saat Ini Dewas Tidak Mengintervensi

Selain itu, investigator juga menghadirkan Kasie TR Dinas PUPR Kabupaten Toba Samosir Tahun 2017 untuk memberikan kesaksian terkait proses aanwizjing lapangan saat berlangsungnya proses tender.

Pada kesempatan yang sama, Majelis Komisi memberikan kesempatan kepada kuasa hukum dari para Terlapor untuk memberikan pertanyaan kepada para saksi.

Perkara ini berawal dari penelitian inisiatif yang dilakukan KPPU. Sekretariat Komisi telah melakukan penanganan perkara berdasarkan data atau informasi, tanpa adanya laporan (Perkara Inisiatif) tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Tender Pekerjaan Pembangunan Jalan Balige By Pass Pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara dengan nilali HPS sebesar Rp30 miliar dimana para terlapor terdiri dari tiga perusahaan dan satu panitia lelang yakni PT Karya Agung Pratama Cipta, PT Swakarsa Tunggal Mandiri, PT Anugrah Bahari Sejahtera Mandiri, dan Kelompok Kerja (Pokja) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017. (SB/wie)

Baca Juga :  Kunker DPRD Sumut Dapil II ke Perumda Tirtanadi, Ini Kata Plt Dirut Ewin Putra
-->