Terdakwa Sabu Sebut Bandar Sabu Nurdin Sengaja Dilepaskan

sentralberita|Medan ~Sidang sabu 53 kg jaringan Malaysia dengan terdakwa Junaidi Siagian alias Edi (37) dan Elpi Darius (49) memasuki sidang keterangan para saksi di PN Medan, Rabu (24/4/2019).
Dihadapan Hakim diketuai Morgan Simanjuntak, Junaidi menyebutkan terdapat kejanggalan dari kasusnya dimana Nurdin yang menjadi otak pelaku kasusnya malah dilepaskan oleh penyidik yang menangkapnya.
“Nurdin dan Zainuddin itu tidak sedang menumpang di mobil kami hendak ke mobil. Jelas yang menyuruh saya untuk membawa sabu ini ke Medan itu Nurdin, tapi saya dipaksa dan disiksa untuk memberikan keterangan sesuai BAP oleh penyidik,” sebutnya.
Dalam dakwaan yang disebutkan Jaksa Elvina Elisabeth Sianipar bahwa Nurdin dan Zainuddin hanya mengaku ikut menumpang ke Medan lantaran tak punya ongkos lalu ketiganya pun diperkenankan menumpang.
Bahkan Junaidi menegaskan bahwa dirinya hanya kurir yang diperintah Nurdin yang merupakan nahkoda kapal feri Malaysia-Indonesia.
“Enggak betul itu dia numpang, Nurdin itu kapten kapal Feri Malaysia-Indonesia. Dia otak pelakunya ini tapi tidak ditangkap,” tegasnya.
Bahkan hal yang aneh dalam kasus ini, selain Nurdin dan Zainuddin yang jelas-jelas ikut dalam mobil sebelum ditangkap di Padang Bulan Medan oleh penyidik BNN.
Bahkan Syahrial yang hanya menjadi supir dalam kasus ini dijadikan terdakwa oleh penyidik, namun Nurdin malah dijadikan saksi.
Jaksa Penuntut Umum juga dalam persidangan tidak dapat menghadirkan Nurdin sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kami sudah berusaha untuk memanggil saksi Nurdin namun tidak kunjung datang,” sebut Jaksa Elvina.
Bahkan, Jaksa malah membacakan keterangan dari Nurdin yang sudah dituliskan, dan tidak mendatangkan Nurdin yang seharusnya bisa menjadi saksi kunci.
Usai dibacakan, Junaidi langsung membantah apa yang disampaikan Jaksa bahwa Nurdin hanya menumpang.
“Disitu saya protes yang Mulia, karena yang menyuruh pekerjaan ini itu si Nurdin. Seharusnya dia juga ikut bersama kami. Bagaimana mungkinn,” cetusnya.
Junaidi mengakui dirinya salah dan menyesal, saat ini dirinya hanya memikirkan keempat anaknya yang masih kecil berumur 5 tahun.
“Saya akui saya salah dan sangat menyesali perbuatan ini. Anak saya ada 4 yang paling besar itu 17 tahun dan yang paling kecil 5 tahun, setiap malam saya hanya bisa menangis memikirkan mereka,” terangnya sambil menetaskan air mata.
Terdakwa lainnya, Elpi Darius menyebutkan berdalih dirinya hendak datang ke medan hanya untuk ikut ke Pesantren.
“Ya ini baru sekali ikut sama Junaidi, karena saya awalnya diajak dan saya maui karena mau berangkat ke Pesantren di Medan ini,” pungkasnya. (SB/FS).