Wow…! Saat PSU di TPS 13 Helvetia, Seorang Warga Tertangkap Gunakan Suket Orang Lain

Seorang warga bernama Suherman tertangkap akan mencoblos di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia saat proses pemungutan suara ulang yang digelar di Kota Medan, Kamis (25/4/2019).

Ia ditangkap karena kedapatan hendak mencoblos menggunakan surat keterangan atau pengganti KTP orang lain atas nama Sally Affandi.

“Ia ditangkap oleh petugas KPPS dan diserahkan kepada kami untuk diproses,” kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.

Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. Disana Suherman diinterogasi terkait aksinya yang hendak menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos.

“Kita tanyakan ke dia siapa yang menyuruhnya. Dan dia mengaku disuruh oleh seorang caleg bermarga Sitepu. Kita masih akan terus dalami keterangannya,” ujar Payung.

Baca Juga :  Kemenag akan Tenerima 110.553 ASN Baru, Sumut 708 CASN

Payung menambahkan pasca kejadian tersebut pihaknya dan pihak KPU memperketat pengawasan. Alhasil beberapa warga lain juga terindikasi akan melakukan hal yang sama.(SB/01)

-->