Pembuang 2 Mayat dalam Karung Ditangkap
sentralberita|Banten~Kasus dua mayat dalam karung yang ditemukan di dua tempat terpisah di Pandeglang, Banten, terungkap. Tim Jawara Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Pandeglang meringkus dua tersangka terkait kasus tersebut.
Kecamatan Pagelaran dan Panimbang pada Minggu (7/4/2019) dan Rabu (10/4/2019) lalu, berhasil diungkap. Petugas gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob), Tim Jawara Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus 2 tersangka yang diduga ikut dalam aksi pembunuhan.
Tersangka Bu (46) ditangkap di rumahnya di Serang, sedangkan tersangka Su (42) ditangkap ditempat persembunyiannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku Su adalah nahkoda kapal, sedangkan pelaku Bu sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
“Peran 2 orang ini turut membantu membuang mayat dalam karung tadi menggunakan kapal speed boat. Masih ada pelaku lainnya, termasuk dalang pembunuhan yang masih kami kejar. Identitasnya sudah kami dapatkan dan semoga dapat ditangkap secepatnya,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolres Pandeglang, Minggu (14/4/2019).
Diperkirakan kedua korban dibunuh dan dibuang pada Jumat 5 April 2019 atau pada Sabtu 6 April dini hari di wilayah Hukum Polres Cilegon.
Kasus pembunuhan terungkap oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Banten AKBP Asep Sukandarisman. Berbekal dari informasi yang didapat, tim gabungan berhasil meringkus tersangka Bu di rumahnya pada Jumat (12/4/2019) siang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Bu mengakui ikut membantu membuang mayat bersama tersangka Su. Setelah mendapat identitas pelaku lainnya, tim gabungan langsung bergerak ke Jakarta Utara dan berhasil menangkap tersangka SU saat bersembunyi di tempat potong rambut milik temannya di Jalan Warakas, Tanjung Priok. (SB/pk)