Menunjukkan Jari, Dua Pengawas TPS Dipecat

sentralberita|Makassar)~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menjatuhkan sanksi berat yakni pemecatan terhadap dua petugas tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Pemecatan itu terkait foto mereka dengan menunjukkan jari pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
“Sudah dipecat. Malam ini saya pastikan mereka diganti, mudah-mudahan tidak sampai besok penggantiannya,” tegas Ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat dikonfirmasi, di Makassar, Minggu (14/4).
Menurutnya, setelah dilakukan investigasi soal foto tersebut, tidak dibenarkan petugas melakukan aksi atau perilaku seperti itu apalagi terkesan memberi dukungan kepada peserta pemilu atau pasangan capres dan cawapres tertentu.
Rencananya, malam ini, kata dia, Bawaslu segera melakukan pelantikan terhadap pengganti dua oknum pengawas TPS tersebut dengan pengawas TPS yang baru agar proses pengawasan terhadap proses Pemilu bisa berjalan lancar.
Dikonfirmasi terpisah, Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan bila ada petugas pengawas TPS yang tidak netral akan ditindak, tidak pandang bulu dan dikenakan saksi tegas yakni pemecatan.
“Karena terindikasi tidak netral, maka dijatuhkan sanksi berat. Malam ini penggantinya dilantik,” ucap Saiful, menegaskan.(SB/mc)