PGN Dapat Tambahan Pasokan Gas Bumi Dari Jambi Merang


sentralberita|Jakarta~ Pasokan hulu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bertambah secara volume seiring kerjasama pasokan dari Blok Jambi Merang yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Realisasi penambahan pasokan itupun telah dilaksanakan sejalan dengan pembangunan pipa sambungan (tie in).

Penyambungan pipa itu sepanjang 27 kilometer, dari Sungai Kenawang, Jambi hingga ke stasiun Grissik PGN. Rencana penyaluran gas dari PHE Jambi Merang untuk PGN melalui SSWJ sebesar 20-25 MMSCFD.

Skema transmisi dan distribusi gas akan dihilirisasi PGN untuk memperkuat layanan bagi masyarakat. “PGN akan mengambil gas tersebut dari Grissik untuk disalurkan ke daerah Sumatera,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4).
Dengan penambahan pasokan tersebut, PGN dapat memperkuat layanan bagi konsumen wilayah Sumatra dan Jawa. Menurut Rachmat, aliran gas tersebut akan dikelola terutama untuk ppenguatan industri di wilayah Sumatra Selatan dan Jawa Barat (SSWJ).

Penyaluran gas untuk pasokan dari PHE Jambi Merang ke PGN sudah dimulai sejak 10 Februari lalu untuk kebutuhan distribusi gas ke Batam dan Pekanbaru sebesar 10-15 MMSCFD. Sedangkan distribusi gas dari Jambi Merang untuk memperkuat layanan pipa SSWJ baru dilaksanakan hari ini, Kamis (11/4/2019).

Rachmat mengatakan, masa kontrak pasokan gas dari Jambi Merang melalui pipa SSWJ ini akan berlangsung selama 2019 hingga 2025. Menurut Rachmat, pasokan dari Jambi Merang akan menjamin layanan yang lebih prima, terutama agar dapat menciptakan stabilitas pasokan yang sangat penting bagi pelanggan industri.

“Jawa Barat dan Sumatra merupakan pusat-pusat industri nasional. Harapannya dengan yang kami lakukan bisa berkontribusi terhadap kemajuan perekonomian nasional,” ujar Rachmat.

Rachmat mengatakan, sesuai kontrak dengan PHE Jambi Merang maka PGN akan mendapatkan pasokan gas harian sebesar 35 BBTUD. Pasokan gas baru dari Jambi Merang ini rencananya akan diperuntukkan bagi seluruh jaringan PGN di wilayah Batam, Pekanbaru, Dumai, dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Keberhasilan Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Medan Tahun 2024, Ini Indikatornya dan Perhatian Publik Sangat Luas

Ia menambahkan penyaluran gas bumi dari Blok Jambi Merang melalui pipa SSWJ ini diharapkan dapat semakin menguatkan posisi PGN selalu Sub Holding Gas. Di sisi lain PGN juga konsisten membangun infrastruktur gas bumi nasional untuk meningkatkan pemanfaatan produksi gas bumi. Sampai saat ini, PGN telah mengelola jaringan infrastruktur pipa gas sepanjang 7.453 Km.

Dari infrastruktur tersebut, PGN telah menyalurkan gas bumi sebagai energi baik ke 203.314 pelanggan dari berbagai segmen, seperti pelanggan industri manufaktur dan dan pembangkit listrik, pelanggan komersial (hotel, restoran, rumah sakit), dan usaha kecil menengah, serta pelanggan rumah tangga. (rel/wie)

medaninside.com, Medan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan ) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang.

Komisioner KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Herdensi Adnin mengatakan, TPS di Lapas dan Rutan merupakan TPS Khusus yang didirikan KPU untuk warga binaan. Dari 39 Lapas dan Rutan se-Sumut, TPS khusus yang didirikan tersebut berjumlah 23, yang tersebar di Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“23 TPS di Lapas itu tidak saja digunakan warga binaan yang menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), tetapi juga warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk DPTb yang terkonsentrasi di TPS Lapas Rutan itu ada 4.828 orang. Tetapi kan ada juga yang terdaftar di DPT daerah asal dan berada di daerah asalnya. Jadi di Lapas Rutan itu ada juga yang pemilih DPT,” kata Herdensi di Medan, Kamis (11/4).

Baca Juga :  Tepis Isu Miring Soal Air  yang Disalurkan, Kacab Toba Tirtanadi  Solahudin Siregar : Pengolahan Air Sudah Sesuai Aturan aang Berlaku

Baca Juga:
Surat Suara 01 Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Bertanggung Jawab
Surat Suara 01 Tercoblos, Bawaslu Minta Pemilu Serentak di Malaysia Dihentikan
Herdensi mencontohkan, banyak warga binaan di Lapas atau Rutan Tanjung Gusta Medan yang juga berasal dari kelurahan yang sama.

“Misalnya di Medan itu, pemilih DPT dalam Lapas ada 639 orang. Saat Pilgub itu mereka direkam KTP-nya di Lapas. Jadi ada warga Kecamatan Helvetia Kelurahan Tanjung Gusta itu, TPS-nya di dalam dan mereka itu DPT bukan DPTb,” ujarnya.

Dikatakan Herdensi, untuk kabupaten kota lain yang memiliki Lapas dan Rutan, ada yang tidak mendirikan TPS khusus karena jumlah warga binaannya tidak banyak. Menurutnya, akan digunakan TPS keliling bagi warga binaan yang ingin menggunakan hak suaranya.

“Di daerah-daerah lain ada Lapas Rutan tapi jumlahnya tidak besar. Misal di Madina, itu ada 49 orang. Nah, yang 49 orang ini dia kita tempatkan di TPS-TPS terdekat dan pada hari H itu nanti TPS-nya masuk ke dalam (Lapas/Rutan) seperti rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara di Kota Medan, KPU Medan mendirikan 12 TPS khusus di 5 Lapas dan Rutan se-Kota Medan. Menurut Komisioner KPU Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, total ada 3.168 warga binaan di Kota Medan terdiri dari 623 DPT dan 2.545 DPTb.

-->