DPRD Sarankan Warga Jalan Gelas Minta IMB langsung ke Dinas PKP2R

sentralberita|Medan~Melihat tak ada hasil dari aksi yang mereka lakukan, warga Jalan Gelas bersama Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mendatangi Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Rabu (4/4) untuk mengadukan nasib mereka.

Kedatangan warga diterima Sekretaris Komisi 4 DPRD Medan, H Ilhamsyah. Dihadapan Ilhamsyah, warga mengeluhkan aktivitas pembangunan apartemen 26 lantai itu.

Keluhan itu disampaikan Sondang Gultom. Sondang mengatakan, pada dasarnya warga tidak anti akan pembangunan. Namun, warga meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk transparan mengenai izin bangunan itu.

“Kami tidak anti pembangunan, kami dukung pembangunan di Kota Medan. Tapi jika dilihat dari lokasi pembangunan, rasanya tak layak dibangun apartemen 26 lantai disitu. Ruas jalan disitu juga cuma 4 meter. Apalagi kami dengar sudah laku 8 lantai,” jelas Sondang Siregar.

Baca Juga :   Disdikbud Diminta Perhatian terhadap Guru di Medan Utara

“Kita minta Komisi 4 untuk rekomendasi  pengehentian pembangunannya dan lakukan penyelidikan dan meminta walikota untuk mencabut IMB bangunan itu,” ungkapnya.

Ilhamsyah mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari pengaduan warga Jalan Gelas tersebut. Namun, Ilham meminta warga agar tidak terprovokasi selama proses berjalan. Ia juga menyarankan warga untuk meminta IMB langsung ke Dinas PKP2R.

“Saya meminta warga untuk tak terprovokasi.  IMB itu tak rahasia, warga bisa minta itu ke PKP2R, tentunya dengan prosedural,” katanya. Kita akan kunjungi kesana, akan kita jadwalkan untuk RDP. Akan kita undang pengembang, PKP2R, Satpol PP, lurah, camat, kepling dan warga,” pungkasnya. (SB/01)

-->