Medan Denai Rajai Cabor Cricket Porwil V

Ketua Umum KONI Kota Medan Drs Eddy H Sibarani pose bersama atlet cricket yang tampil di arena Porwil Medan V.
sentralberita|Medan~Kecamatan Medan Denai sukses merebut juara umum cabang olahraga Cricket Pekan Olahraga Wilayah Kota Medan V Tahun 2019 yang digelar 27-28 Maret di SMP 23 Jalan Pasar Merah, Medan.
Denai berhasil membukukan raihan 1 medali emas dan 1 perak . Sedangkan Medan Kota harus puas berada diposisi kedua dengan 1 emas dan 1 perunggu. Sementara posisi ketiga dengan raihan perunggu cabang ini direbut kecamatan Medan Amplas dengan 1 perak dan 1 perunggu.
Ketua Umum Koni Kota Medan, Drs Eddy H Sibarani yang hadir didampingi Wakabid Binpres Siegfried mengungkapkan apresiasi tinggi pada pihak SMPN 23 yang telah memberikan fasilitas tempat pertandingan bagi cabang ini.
“Saya salut pada pihak sekolah yang ikut menyukseskan pelaksanaan Porwil 1 Medan cabang Cricket.”Artinya dari segi sosialisasi, SMPN 23 telah mau berpartisipasi membantu Pengcab Cricket dalam pengembangan olahraga ini ditengah-tengah pelajar,”ungkapnya
Dikesempatan tersebut, Ketua Umum KONI Medan ini memberikan motivasi supaya para atlet dari kalangan pelajar ini dapat lebih giat berlatih dan mengikuti program latihan yang diberikan pelatih.”Bagi kami pengurus Koni Medan, atlet pelajar adalah generasi yang dipersiapkan untuk membela Kota Medan kelak diajang-ajang bergengsi yang akan diikuti.
Apalagi saat ini kita gencar mencari bibit atlet yang akan dipersiapakan menghadapi pesta olahraga 4 tahunan pada 2024 mendatang. Tentunya dalam menghadapi pesta multi event tersebut, Koni Medan menyadari sedari dini harus mempersiapkan atlet-atlet terbaiknya diseluruh cabor yang nantinya akan diikuti.
Terlebih dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, persiapan sebagai tuan rumah bersama Sumut-Aceh harus pula didukung penuh Koni Kab/Kota didaerah ini. “Kita harus bekerja ekstra dalam menyukseskan tuan rumah PON 2024.”Dan Koni Medan harus berkontribusi besar dalam mempersiapkan atlet-atlet terbaiknya,”ucap Eddy. (SB/01)