Proyek Irigasi Pagu Rp.1 Milyar Dinas PU Labura Bermasalah

Proyek irigasi Pagu sebesar Rp.1 Milyar Desa Parpaudangan, terlihat dasarnya atau lantainya tidak disemen dan bagian dinding sudah retak. Padahal usianya masih seumur jagung.
Sentralberita|sentralberita~ Proyek pembangunan saluran irigasi persawahan yang berada di Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinilai bermasalah dan kini disoal oleh warga.
Pasalnya, proyek yang dibangun guna menunjang hasil pertanian dalam mengairi areal persawahan petani Desa Parpaudangan dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan/pemborong. Warga menilai saluran irigasi tersebut tidak akan bertahan lama dan rentan akan ambruk/tumbang.
Padahal anggaran proyek tersebut tak sedikit, pagunya sebesar Rp.1 milyar sumber DAK, T.A.2018 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labura. Pihak rekanan yang mengerjakan CV.GLADYSDARA beralamat di Jl.Pembangunan II no.5 Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur (Asahan).
Salah seorang warga bermarga Sitorus yang profesinya petani sawah di desa itu saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, rabu (27/3) mengatakan, pembangunan saluran irigasi itu dikerjakan selesai belum lama ini, sekira Desember 2018. Namun kondisinya saat ini memprihatinkan, sudah banyak yang retak.
“Hal tersebut terlihat dari pekerjaannya asal jadi. Saluran irigasi itu tidak di lantai semen, otomatis derasnya air akan menggerus tanah dan dapat mengakibatkan bangunannya ambruk/ tumbang, saat ini saja sudah banyak terlihat retak”.ujarnya.
Mirisnya saat awak media coba mengkonfirmasi hasil temuan dan investigasi dilapangan pada Kabid Pengairan, Fauzi dan Kadis PU Labura, Edwin Defrizen tak berhasil bertemu di kantor. Kemudian di coba via telepon juga tak mau angkat ponselnya.
Menanggapi hal ini Pengurus DPD KNPI Labura, Dian Pramana Hasibuan angkat bicara saat dikonfirmasi via telepon, sangat disayangkan kinerja buruk Dinas PU Labura. Hal ini sama saja bermain – main dengan uang negara. Apalagi anggaran proyek ini tidak sedikit sampai milyaran. Apa memang seperti itu rencana pembangunan saluran irigasi pada gambar dibestek. ucapnya.
Dikatakannya, Diduga telah terjadi pembiaran pada pihak rekanan oleh Dinas PU Labura. Seyogianya dalam suatu pekerjaan ada konsultan dalam hal pengawasan. Jadi bagaimana mungkin pekerjaan itu bisa dicairkan dananya dengan kata lain Kadis dan PPK menandatangani Berita Acara Pencairan (BAP) jika fakta dilapangan pekerjaan tersebut tak beres alias bermasalah.
Masih kata Dian, Jadi sudah sepantasnya Pihak Dinas PU Labura memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut guna mengevaluasi atau meninjau kembali proyek tersebut. tandasnya. (SB/wan)