KPU Sumut Umumkan Jumlah Pemilih Tambahan Tahap II di Sumut

sentralberita|Medan~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)-2 Pemilu 2019 di Sumut. Jumlah ini disampaikan Yulhasni, Ketua KPU Sumut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb-2 Pemilu 2019 di JW Marriot, Kamis 21 Maret 2019.

Yulhasni menyebutkan jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 6.381 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 4.203 dan pemilih perempuan berjumlah 2.178. Jumlah ini tersebar di 2.122 TPS, 1.265 Desa/Kelurahan, 340 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.

Kemudian, jumlah pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 19.815 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 11.874 dan pemilih perempuan berjumlah 7.941, tersebar di 4.523 TPS, 1.599 Desa/Kelurahan, 347 Kecamatan, dan 33 Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Wagub Surya dan Anggota DPR RI Rokhmin Dahuri, Bahas Agromaritim untuk Peningkatan Daya Saing Ekononi Sumut

Sementara untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah asal berjumlah 11.139 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 6.814 dan pemilih perempuan berjumlah 4.325, tersebar di 5.976 TPS, 2.296 Desa/Kelurahan, 423 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.

Jumlah pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 27.272 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 15.275 dan pemilih perempuan berjumlah 11.997, tersebar di 16.344 TPS, 4.268 Desa/Kelurahan, 438 Kecamatan dan 33 Kabupaten/Kota.

Dari jumlah DPTb yang telah direkapitulasi tersebut, Yulhasni menjelaskan jumlah pemilih Sumut setelah DPTb sebanyak 9.787.820 pemilih. Setelah sebelumnya berjumlah 9.785.753 pemilih berdasarkan data DPTHP-2.

Rekapitulasi DPTb ini disampaikan dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT-2 Pemilu 2019 di JW Marriot pada Kamis, 21 Maret 2019. Acara ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, Bawaslu Sumut, Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta peserta pemilu lainnya. (SB/01/rel

Baca Juga :  DPRD Medan Apresiasi Layanan MPP Roadshow

2 thoughts on “KPU Sumut Umumkan Jumlah Pemilih Tambahan Tahap II di Sumut

Tinggalkan Balasan

-->