Ciptakan Pemilu Damai 2019, Kemenag, MUI dan FKUB Sumut Tandatangani Imbauan Bersama

sentralberita|Medan~Kanwil Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Bersama (FKUB) Provinsi Sumatera Utara menandatangani Imbauan Bersama dalam rangka Menciptakan Suasana Damai Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, di Lapangan Olahraga Kanwil Kemenag Sumut, Senin 18 Maret 2019.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Iwan Zulhami, SH, MAP, Ketua MUI Sumut Prof.Dr.Abdulllah Syah, MA dan Ketua FKUB Sumut diwakili Sekretaris FKUB DR. Erick Barus.
Kakanwil Kemenag Sumut H. Iwan Zulhami, SH, MAP dalam sambutannya mengatakan, pesta demokrasi yang dilaksanakan untuk pemilihan calon legislatif maupun pemilihan calon presiden dan wakil presiden rentan menimbulkan gesekan dan pertikaian antara masyarakat karena perbedaan pilihan. Oleh karenanya penandatangan imbauan bersama ini dilaksanakan sebagai upaya agar kita terhindar dari perbuatan yang tidak produktif dan dapat memecah belah bangsa.
Iwan Zulhami mengharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat menjaga suasana damai dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2019, mengingat Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu barometer nasional dalam hal kerukunan dengan kearifan lokan yang sangat luar biasa.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenag Sumut juga mengimbau untuk tidak menggunakan rumah ibaah sebagai sarana politik praktis, penyebaran berita hoax dan melakukan ujaran kebencian, karena rumah ibadah adalah tempat suci dan zona nyaman serta memiliki independensi yang kuat sebagai tempat umat mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu Ketua MUI Sumut Prof.DR. Abdullah Syah, MA mengimbau masyarakat Sumatera Utara untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 agar berlangsung dengan aman dan damai dan menghasilkan pemimpin terbaik.
“Jangan sampai karena pemilu kita jadi bermusuhan, ikutilah pemilu dengan tertib dan damai, jangan sampai ada gesekan dan kekerasan, agar kita bisa menjadi contoh teladan bagi daerah lain,” ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Majelis-Majelis Agama Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Kakankemenag, MUI dan FKUB Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi serta undangan lainnya.
Berikut isi Imbauan Bersama Kakanwil Kemenag Sumut, Ketua MUI Sumt dan FKUB Sumut tentang Menciptakan Suasana Damai Pemilu Tahun 2019 :
- Tujuan utama diturunkannya agama yakni melindungi martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia, maka untuk menjaga kesuciannya adalah suatu keharusan.
- Pemilihan Legislatif anggota DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah amanah konsititusi yang harus dijadikan sebuah pesta demokrasi yang membahagiakan dan menghindari segala benturan kepentingan apalagi perpecahan antara sesama umat beragama.
- Menghindari penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, paham sesat dan permusuhan serta mempertentangkan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) yang bisa mengakibatkan perpecahan dan kerugian bersama, sebab hal tersebut bertentangan dengan ajaran agama dan merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji.
- Agar selalu menjaga independensi dan kesucian rumah ibadah sebagai tempat beribadah.
- Seluruh umat beragama agar bahu membahu dengan bekerjasama untuk menjaga kondusifitas Sumatera Utara yang terkenal dengan miniatur Indonesia dalam hal kerukunan dan negeri berbilang kaum.
- Seluruh umat beragama tetap waspada terhadap berbagai paham sesat dan selalu mengutamakan moderasi beragama dengan tetap menjaga pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. (SB/Diur)