Kantor Menteri Agama Disegel KPK

sentralberita|Medan~Tim bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama. Termasuk ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Iya (disegel), iya benar. Jadi itu bagian dari proses yang memang harus dipenuhi oleh KPK,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki, Jumat (15/3/2019).

Diketahui, penyegelan dilakukan setelah KPK menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi. Ketua Fraksi PPP di DPR itu ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat orang pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta, di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. Menag Lukman sendiri adalah Ketua Majelis Pakar PPP.

Sementara, saat penyegelan berlangsung, Menag Lukman sedang tidak ada di ruangan. Meski begitu, pihak Kemenag bersikap kooperatif ketika petugas KPK datang menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Lancarkan Perjalanan Warga, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Pengaturan Arus lalu Lintas di Jalan Depan Gereja

Selain ruang Menag Lukman, KPK juga menyegel ruang kerja Sekjen Kemenag. Tampak KPK Line dan stempel KPK mengikat pegangan pintu ruangan yang disegel tersebut.(SB/pk)

Tinggalkan Balasan

-->