Residivis Narkotika di Asahan Kembali Rasakan Dinginnya Udara Sel


KMS alias Geno Silaen saat di intrograsi petugas Polsek Kisatan Kota

Sentralberita|Kisaran~KMS alias Geno Silaen kembali harus merasakan dinginnya udara sel tahanan Polres Asahan. Pasalnya, pria lajang yang baru menghirup udara bebas ini diciduk aparat Kepolisian Polsek Kota Kisaran akibat terlibat peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu.

Warga yang tinggal di Jalan W.R.Supratman Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur-Asahan ini diamankan berkat hasil pengembangan dari dua orang tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Kota Kisaran masing-masing HNP alias Hendrik dan ISH alias Ivan beberapa hari sebelumnya.

Menurut Kapolsek Kota Kisaran IPTU.Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim IPDA.Arbin Rambe,SH tersangka diamankan di depan sekolah yayasan Perguruan Diponegoro Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Rabu (6/3/2019) sekitar Pukul 16.30 Wib.

Baca Juga :  Libur Tahun Baru, Kapolres Batubara Cek Lokasi Wisata

Namun ditengah perjalanan tepatnya di jalan W.R.Supratman atau disimpang jalan Pergam tersangka berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor milik petugas, akan tetapi upaya tersebut gagal karena petugas lebih sigap dan berhasil mengamankannya kembali.

“Tersangka kita amankan berkat pengembangan dari tersangka lainya yang sebelumnya berhasil kita amankan yang mana dari hasil inteograsi kedua pelaku mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari tersangka KMS alias Geno.”Jelas Edy.

Lebih jauh Edy menjelaskan, saat diamankan dari tangan tersangka petugas tidak mendapatkan barang bukti narkotika, akan tetapi dari kedua Hand Phone yang dimilikinya tercatat beberapa transaksi.

Tersangka adalah residivis dalam kasus yang sama dan baru beberapa bulan menghirup udara bebas, bahkan tersangka juga termasuk dalam jaringan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,hal itu sesuai dengan data transaksi yang terdapat di Hand Phone miliknys.ujar Edy pula.

Baca Juga :  Kojam Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Total Rp10 Juta

Sebelumnya Sabtu (2/3/2019),pihak Kepolisian Polsek Kisaran Kota berhasil mengamankan HNP alias Hendrik serta ISH alias Ivan dijalan Suluk Kisaran terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu,dari pengakuan keduanya barang haram tersebut di dapat dari KMS alias Geno.(SB/ZA).

Tinggalkan Balasan

-->