Penanam Pohon Ganja Diantara Cabai dan Ubi di Tangkap Polisi di Sergai

sentralberita|Sergai~Ditanam diantara pohon cabai dan ubi untuk mengelabui petugas, akhirnya ketahuannya juga.Sebatang pohon ganja berusia dua bulan yang ditanam oknum supir, Rabu (6/3) ditangkap polisi.
Hendra (36) warga Dusun Suka Makmur Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap di areal ladang cabai tidak jauh dari kediamannya.
“Tersangka ditangkap di perladangan cabai miliknya,” kata Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesih Sitepu ,kepada wartawan, Kamis(7/3).
Tersangka,lanjut Martualesih sengaja menanam pohon ganja di antara pohon ubi dan cabai agar tidak diketahui warga.
” Di temukan satu batang pohon ganja setingi 128 cm di antara pohon cabe dan ubi,” ungkapnya.
Kepada petugas,tersangka mengaku menanam 10 biji pada dua bulan lalu, namun hanya sebatang pohon yang hidup.
“Ada 10 biji yang ditanam, namun hanya 1 biji yang berkembang,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, sebelumnya tersangka pernah ditangkap dua tahun lalu, saat berpesta ganja di gubuk di ladangnya.
“Tersangka pernah ditangkap, namun berhasil kabur meski dalam kondisi tangan di borgol,” ungkapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 111 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(SB/01)