Presiden Mahasiswa UIN-SU Desak Bawaslu Usut Tuntas Pelanggaran Pemilu
sentralberita|Medan~Pesta Demokrasi yang akan di helat hanyalah tinggal 46 hari lagi. Segala strategi dan kreatifitas ditunjukkan oleh tim sukses kedua Paslon yang berkompetisi didalam Pesta Demokrasi kali ini guna mencari simpati dan dukungan dari masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih.
Tentunya ini menunjukkan iklim demokrasi kita semakin membaik dan berkembang. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, tentunya Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) amatlah vital.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Muhammad Azhari Marpaung mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencoreng wajah Pemilu 2019 ini baik dalam bentuk politisasi SARA maupun deklarasi-deklarasi yang dilakukan oleh Aparatur Negara maupun Kepala daerah. Menurut Azhari Marpaung, diduga banyak pelanggaran aturan-aturan dalam Pemilu yang harus diselesaikan oleh Bawaslu.
“Bawaslu harus segera menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencoreng jalannya Pemilu 2019 ini, terlebih aparatur-aparatur negara yang melakukan deklarasi dan intimidasi untuk memilih salah satu peserta Pemilu 2019 ini.
Bawaslu segera memeriksa oknum-oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut agar tidak menjadi bola panas yang justru mendeskreditkan kinerja Bawaslu”.
Selain itu, Azhari Marpaung juga mencatat bahwa tindakan yang dilakukan itu banyak melibatkan Kepala-Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Azhari juga meminta KPU dan Bawaslu juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain untuk mengusutnya karena didalamnya ada tindak pidana Pemilu.(SB/01/rel)