Reino Barack dan Syahrini Resmi Pasangan Suami Istri, Keduanya Unggah Foto Bertuliskan Religius

sentralberita|Jakarta~Reino Barack dan Syahrini telah resmi menjadi pasangan suami istri. Keduanya telah melangsungkan akad nikah di Masjid Camii Tokyo, Jepang, Rabu 27 Februari 2019 lalu

Reino mengunggah tiga foto. Dalam foto pertama dia mengunggah tulisan kaligrafi bacaan basmallah beserta artinya. Di foto kedua dia mengunggah doa kebahagiaan pasangan. Sementara di foto ketiga Reino mengunggah tulisan Tahmid (Hamdalah).

“Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang,” begitu tulisan pada foto pertama

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikan dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya,” tulisan pada foto kedua.

Baca Juga :  Aiptu Gusti, Polisi Penari yang Ajarkan Kesenian di Klungkung Bali

“Segala Puji Bagi Allah Tuhan Semesta Alam,” tulisan pada foto ketiga.

Dari ketiga unggahan fotonya, Reino menuliskan caption yang sama yakni #EnergyOfAkad. Caption ini sama seperti yang dituliskan sang istri, Syahrini dalam tiga unggahan fotonya di instagram @princessyahrini.

Dari ketiga unggahan fotonya, Reino menuliskan caption yang sama yakni #EnergyOfAkad. Caption ini sama seperti yang dituliskan sang istri, Syahrini dalam tiga unggahan fotonya di instagram @princessyahrini.

Unggahan Reino Barack ini pun langsung mendapat respon luar biasa dari netizen. Ketiga foto ini disukai lebih dari 200 ribu pengikutnya. Tak hanya itu, ketiga unggahan foto Reino juga mendapat ribuan komentar dari netizen. Termasuk ucapan selamat dari para rekan artis diantaranya Audy dan Melody JKT 48.

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni Buka Sumut Fashion Week 2024, Tampilkan 409 Koleksi Busana Karya 70 Desainer

“Alhamdulillah congrats ya @reinobarack & @princessyahrini semoga samawa selamanya amin,” tulis @audyitem.

“Congrats Pak Reino! Semoga samara till jannah aamiinn,”tulis @melodylaksani92 kepada Reino Barack (SB/m.c)

Tinggalkan Balasan

-->