Kanit Reskrim Nyamar, Surya Ketangkap Bawa Sabu-Sabu

Sentralberita|Labura~Polsek Kualuh Hulu, Unit Reskrim menangkap seorang pemuda saat bawa narkoba. Surya (22) Pelaku seorang pemuda, Warga Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan ini ditangkap polisi dilokasi Jalan Bakaran Batu, Gang Suluk, Kamis (7/2).
Alkisah, bermula dari laporan warga yang resah bahwa di lingkungan mereka kerap terjadi transaksi jual beli narkoba. Unit opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu pun merespon baik dan langsung bergerak cepat. Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat serat petugas lainnya melakukan penyamaran dan mendapati tersangka yang mengendarai sepeda motornya terkesan mencurigakan.
Atas kecurigaan tersebut polisi langsung mencegatnya, kemudian tersangka sempat berusaha membuang sesuatu. Saat disuruh mengambil kembali benda tersebut, ternyata didapati satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Saat di interogasi, Surya mengaku membeli bahwa barang itu dibelinya dari seseorang berinisial D, warga Simpang Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur dengan harga Rp. 100 ribu.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH melalui Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkap tersangka narkotika jenis sabu-sabu ini.
Surya pun diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu dengan barang bukti sabu miliknya. Lanjutnya kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat. (SB/wan)