Wakil Ketua DPRD Ungkap, Penertiban Reklame Masih Tebang Pilih

sentralberita|Medan~Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar. Pasalnya, tidak sedikit reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja.

“Pertama, kita apresiasi upaya penertiban yang dilakukan Pemko Medan. Tapi, setelah dilihat lebih jauh masih ada tebang pilih dalam melakukan penertiban,” ujarnya, di Medan, Senin (25/2/2019).

Politikus Partai Gerindra ini melihat masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Seperti di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso.

“Disana masih kita temukan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal disekitarnya sudah ditertibkan, ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Laksanakan Upacara Pelepasan Masa Purna Bakti Kompol Suko Hastadi

Agar tidak menimbulkan persepsi buruk ditengah-tengah masyarakat. Maka, ia meminta Pemko Medan berlaku adil dalam menertibkan reklame liar.

“Kalau menyalahi perda dan perwal, silahkan ditebang saja,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman membantah pihaknya disebut melakukan tebang pilih  dalam penertiban reklame liar. 

“Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri,” ujarnya.

Kenyataannya, pengusaha yang membongkar sendiri tidak menurunkan seluruh material, masih ada yang disisakan. “Kalau begitu sisanya kami akan bongkar,” tegasnya. 

Pantauan dilapangan masih banyak reklame liar yang berdiri di median jalan, dan reklame bando seperti di Jalan Adamalik persimpangan bundaran. Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman, Jalan Putri Hijau. Padahal di Perwal no 46/2017 tidak ada lagi diatur tentang reklame dimedian jalan dan bando.

Baca Juga :  Rancangan APBD Perubahan 2024, Pendapatan Rp7,12 Triliun, Belanja Daerah Rp7,19 Triliun

Tinggalkan Balasan

-->