Terkait Duagaan Kebocoran Rp10,6 M Di Tirtanadi, Kejatisu : Kalau Ada Laporan Akan Ditindak Lanjuti

sentralberita|Medan  ~Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu) melalui Kasipenkum Sumanggar Siagian, menegaskan bila ada laporan resmi dari masyarakat tentang dugaan kebocoran Rp10,6 miliar di tubuh PDAM Tirtanadi, maka pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kalau memang ada laporan resmi dari masyarakat,ya pasti kita tindak lanjuti,kita juga sudah geram kali dengan Tirtanadi ini,tapi bagaimana mau kita buat,laporan belum ada,makanya kalau ada data laporkan lah ke kita,ujar Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian,Senin (25/2).

Hal itu menjawab seputar perkembangan terbaru masalah kebocoran Rp10,6 miliar di Tiga Cabang PDAM Tirtanadi yang baru – baru ini menguap ke publik.

Kasipenkum mengakui Asdatun Kejatisu mengundang para pihak yang meminta pertimbangan hukum.Jadi benar kita mengundang mereka,bukan memeriksa ya,mereka kan minta bimbingan hukum,ya kita layani,apalagi Tirtanadi kan sudah ada MOU dengan kita, selaku BUMD,tapi begitu pun kalau ada laporan tentang kebocoran itu,ya akan kita tindak lanjuti, janjinya.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Pemko untuk Wujudkan Kamtibmas Malam Minggu

Sedangkan mengenai informasi adanya pemanggilan – pemanggilan yang dilakukan Kejari Deli Serdang,menurut Sumanggar ia belum mengetahui secara persis.

Ya silahkan saja,itu kan wilayah mereka,boleh - boleh saja,tapi saya belum tau secara detil,tapi intinya baik mereka ataupun kami akan menindaklanjuti hal tersebut,bila memang ada laporan masyarakat,pungkas Sumnggar. (SB/FS)

Tinggalkan Balasan

-->