Dianggap Kampanye Terselubung, Romo Diadukan ke Bawaslu Sumut

sentralberita|Medan~Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Romo Radem M Syafii resmi diadukan ke Bawaslu Sumatera Utara, Senin (25/2/2019), karena dianggap kamapnye terselubung.

Ia diadukan atas kehadirannya pada ‘Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’ yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Dalam apel ini, politisi yang juga menjadi kembali maju menjadi Caleg DPR RI ini dianggap melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

“Kita punya bukti yang mengarah kesitu (kampanye terselubung). Selain itu kita juga mempertanyakan kapasitas dia dalam acara tersebut, karena didalamnya juga ada berisi hasutan yang berpotensi membuat masyarakat benci terhadap Polri,” kata Fakhruddin Pohan, warga Jalan Polonia selaku pengadu di Kantor Bawaslu, Sumatera Utara.

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Debat Pertama  Paslon Pilkada Medan Besok Malam

Fakhruddin tiba di kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 15.40 WIB. Ia datang bersama beberapa orang kuasa hukumnya yakni Iqbal Sinaga dan Harizal. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung diterima dibagian pengaduan.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->