Pikul 1,5 Kg Sabu, Seorang Resedivis Dilumpuhkan Polisi

Sentralberita|Seorang Resedivis Narkotika bernama Darma Sugita (33) terpaksa ditembak Tim Penahanan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru.Pasalnya, warga Jalan Mesjid Nomor 16 Dusun III, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini melakukan perlawanan ketika dibekuk saat memikul 1,5 kilogram narkotika jenis sabu pada hari Jumat 22 Februari 2019 lalu di Komplek MMTC, Jalan Pancing Medan.

“Jaringan narkotika ini berhasil diungkap berkat kerja keras personil tim Pegasus Polsek Medan Baru,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH dan Panit Reskrim saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Medan Baru, Sabtu, (23/2/2019).

Baca Juga :  Korban Desak Penyidik Limpahkan Berkas Tersangka Oknum Polisi ke Kejari Madina

Lebih lanjut dijelaskan peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini, tersangka merupakan kurir yang mendapat upah 7 juta rupiah atas jasa mengantarkan barang haram tersebut.

“Jadi, tersangka ini memperoleh upah sebesar 7 juta rupiah atas jasanya mengantarkan sabu tersebut kepada seorang wanita yang saat ini tengah kita buru,” jelas Kombes Pol Dadang seraya menambahkan upah diterima setelah barang tersebut diantar ke Jalan Gatot Subroto.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing menambahkan, tersangka merupakan residivis atas kasus narkotika jenis daun ganja.

“Tersangka ini pernah dihukum 7 tahun penjara atas kasus narkotika jenis ganja,” tambahnya.

Baca Juga :  Empat Kegiatan Pembangunan di SDN 120 Hutabargot Madina, Hanya Satu Plank Merek

Dari kasus ini, kata Tobing, selain sabu seberat 1,5 kilogram, petugas juga menyita Honda Vario pelat BK 4770 AGR sebagai barang bukti. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->