Jurtul Togel “Nyanyi Digaruk Polisi”


Jurtul Togel diamankan beserta BB di Polsek Kualuh Hulu

Sentralberita|Labura~Juru tulis (jurtul) judi togel (hongkong) nyanyi saat digaruk Polisi. Miswandi alias Andi ditangkap Polisi dikediamannya, Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan (Kusel) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) beserta barang bukti.

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit IPDA GUNAWAN SINURAT SH.MH didampingi beberapa personilnya sekira jumat ( 21/2) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil mengamankan pelaku tindak pidana korupsi. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa Miswandi alias Andi menjual judi tebak angka (togel).

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu, uang tunai sebesar Rp.164.000, hasil penjualan togel dan satu unit HP merek Nokia warna hitam.

Saat diperiksa petugas pada pesan masuk (sms) dari hp pelaku terdapat pesanan angka tebakan judi togel. Setelah di interogasi tersangka nyanyi alias mengaku bahwa menyetorkan hasil penjualan kepada seorang berinisial ( Y ) merupakan warga Gunting saga. Team unit Reskrim langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Miswandi. Sayangnya informasi telah bocor, penangkapan Miswandi sudah sampai ketelinga (Y). Alhasil petugas gagal menangkap (Y) karena keburu kabur duluan.

Baca Juga :  Masuk Lima Besar Terbaik Regional Sumatera, Kelurahan Belawan Sicanang Dikunjungi Tim Klarifikasi Lapangan dan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya , pelaku dan barang bukti (BB) diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP.ASMON BUFFITRA SH, melalui Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT SH.MH saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“memang benar ada kita amankan seorang berinisial (M) alias Andi warga lingkunga XII Kelurahan gunting saga dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya”.ucapnya. (SB/wan)

Tinggalkan Balasan

-->